Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Yaqut: Hasil Ijtima Ulama Sangat Bermanfaat Bagi Umat Maupun Bangsa

Bambang S
Terakhir diupdate: 11 November 2021 22:41 10:41 pm
Bambang S
Dipublikasikan 12 November 2021 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kontribusi strategis bagi penguatan pembinaan keumatan yang menjadi tradisi bangsa Indonesia.

Pandangan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan secara virtual pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII. Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII mengusung tema Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa.

“Ijtima Ulama adalah agenda nasional yang sangat penting dan strategis. Saya yakin forum ini telah menghasilkan rumusan-rumusan fatwa keagamaan yang sangat bermanfaat dan memberi maslahah bagi umat, baik dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat maupun bangsa,” kata Menag Yaqut seperti melansir laman resmi Kemenag, Kamis (11/11/2021).

Menurut Yaqut Ijtima’ ulama Komisi Fatwa MUI adalah tradisi keberislaman yang sangat positif bagi bangsa religius seperti Indonesia. Sebab, ijtima’ bertujuan untuk merawat pengembangan keilmuan dan penyelesaian masalah keummatan berbasis pada turats dan kajian sosial kebangsaan.

“Seperti kita ketahui, bahwa masalah keummatan belakangan ini terus berkembang dan sangat kompleks. Sehingga memerlukan solusi-solusi keagamaan yang progresif dan berwawasan masa depan. Apalagi masalah-masalah tersebut masuk dalam area ijitihadiyyah yang menjadi domain para ulama sebagai ahlinya (faqiih fid-diin),” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Turut hadir di webinar penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII ini, Ketua MUI Pusat dan daerah, Ketua Majelis Fatwa MUI, para akademisi dan tokoh Islam, pimpinan pondok pesantren serta pimpinan Ormas Keagamaan.

Di sinilah ulama dan cendekiawan, lanjut Yaqut dituntut hadir memberikan solusi agar keberagaman umat tidak mengalami stagnasi (kejumudan) yang dapat mengancam masa depan umat. Apalagi di era disrupsi, di mana masail al-diniyyah (masalah-masalah keagamaan) menghadapi tantangan yang sangat serius. Dalam posisi ini, ulama menjadi bagian penting bagi pembangunan nasional.

“Peran strategis ulama begitu nyata sejak era sebelum kemerdekaan hingga kini. Kehadiran ulama merupakan anugerah luar biasa bagi bangsa ini bersama umara dalam merawat, membangun, dan mengembangkan masyarakat dan menjaga NKRI tetap kokoh,”terangnya.

Yaqut menambahkan, mewujudkan dan merawat harmoni tentunya menjadi tanggung jawab bersama, dan bukan hanya tugas pemerintah. Perlu peran ulama dan ormas keagamaan yang lebih besar dan konkrit dalam pembangunan. Peran-peran tersebut perlu dioptimalisasikan agar kehidupan umat beragama yang sangat majemuk ini dapat semakin produktif.

Ada satu isu penting yang perlu mendapat perhatian para ulama dalam rangka meningkatkan kualitas harmoni umat melalui pengelolaa rumah ibadah, khususnya masjid dan musalla yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musalla sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.

“Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual,” tandasnya.

Langkah kongkret yang dapat dikawal oleh MUI secara langsung, jelas Yaqut, adalah bagaimana ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Memang tidak dapat dipungkiri, bahwa penggunaan pengeras suara merupakan salah satu wasilah untuk memacu tumbuhnya gairah keagamaan.

“Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam,” katanya

“Dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyaman bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama,” tutupnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ijtima Ulama Komisi FatwaMajelis Ulama IndonesiaMenag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pengeras suara masjid Sempat Ramai Dipermasalahkan, Begini Rekomendasi MUI Tentang Pengeras Suara Masjid dan Musholla
Tulisan selanjutnya nikah online Ijtima Ulama MUI: Jika Tak Penuhi Syarat, Maka Nikah Online Hukumnya Tidak Sah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?