Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Haris Azhar ke Pemerintah: Daripada Pidanakan Saya, Mending Penguasa Serius Urus Papua Agar Damai

Bambang S
Terakhir diupdate: 22 November 2021 16:56 4:56 pm
Bambang S
Dipublikasikan 22 November 2021 19:00
Bagikan
Aktivis HAM Haris Azhar di PP Muhammadiyah, Selasa (05/03/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com — Aktivis HAM, Haris Azhar telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, ketimbang sibuk memidanakan dirinya, mending pemerintah serius menangani permasalahan di Papua.

“Jadi daripada pidanakan saya lebih baik penguasa di Republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya enggak ada korban. Bukan cuma kalau saya dibilang orang suka belain Papua, saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak,” ujar Direktur Lokataru ini kepada insan pers, di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris mengaku dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan mengenai materi video yang menjadi akar masalah dengan Luhut. “Kami cuma klarifikasi bahwa medianya, mediumnya (atau) identitas akun channelnya seperti apa, itu satu. Kedua, peruntukannya dari identitas itu untuk apa materi ini. Lalu ketiga terkait materinya, saya jelaskan sebagaimana di materi YouTubenya itu soal terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Haris konten yang dibuatnya tak perlu dipermasalahkan. Sebab konten tersebut seharusnya dimaknai sebagai kritik oleh Luhut. “Yang berikutnya lagi adalah sebenarnya kami mau mengatakan bahwa apa yang saya bahas di YouTube itu sesuatu yang harusnya diselesaikan oleh negara ini oleh republik ini oleh penguasanya,” tuturnya.

Sebagai pegiat HAM, Dia mengamati kondisi di Papua semakin bergejolak. Terakhir ada dua kali penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), satu penyerangan di antaranya memakan korban jiwa dari anggota TNI. “Terbukti ya, apa yang kita bahas di Papua itu soal praktik bisnis. Soal kekerasan toh di Papua saat ini situasi tambah memburuk. Bahkan, polisi pun jadi korban,” terang Haris.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya. Luhut tidak terima dan melaporkan keduanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Adapun, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut yakni saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!, Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT /POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang ITE.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haris AzharLuhut Binsar PandjaitanUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya University George Washington Dituntut setelah Mendiskriminasi Mahasiswa Palestina
Tulisan selanjutnya Dua dari 17 Anggota Misionaris Amerika yang Diculik di Haiti Dilepaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?