Hidayatullah.com— Aktivis yang mendukung hak-hak Palestina di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pengelola Universitas George Washington pada hari Kamis, menuduhnya mendiskriminasi mahasiswa Palestina dalam hak-hak sipil.
Gugatan diajukan setelah universitas menolak akses mahasiswa Palestina memperoleh “layanan dukungan psikologis setelah trauma”. Universitas tersebut menolak mereka setelah kasus agresi Israel baru-baru ini di Jalur Gaza, dan menolak untuk menganggap mereka sebagai kasus penderita trauma psikologis, serta mencegah mereka mengungkapkan pendapat dan solidaritas mereka dengan orang-orang mereka, dan menolak menyediakan obat baginya.
Nada Elbasha, yang bekerja di Kantor Advokasi dan Dukungan (OAS) Universitas George Washington (UGW), mengklaim setelah OAS menyatakan dukungan untuk hak asasi manusia Palestina dan menawarkan “ruang pemrosesan virtual” bagi mereka yang terdampak serangan penjajah Israel di Gaza bulan Mei. Namun pengelola universitas membatalkan acara tersebut.
“Warga Palestina di UGW layak untuk mengakses layanan yang sama seperti siswa lain di sini,” kata Elbasha dalam sebuah pernyataan dikutip Middle East Eye (MEE).
UGW mengaku khawatir atas pengaduan ini dan mengaku akan menyelidiki kasusnya. “UGW berkomitmen terhadap keragaman, kesetaraan dan inklusi dan untuk menjaga lingkungan kerja dan pendidikan yang nondiskriminatif,” kata Asisten Direktur Hubungan Media GW Crystal Nosal kepada Middle East Eye dalam sebuah pernyataan email.
Palestina Legal, organisasi independen yang didedikasikan untuk melindungi hak-hak sipil dan konstitusional orang-orang di AS yang berbicara untuk kebebasan Palestina mengatakan Palestina Legal mengatakan “penolakan layanan UGW merupakan diskriminasi asal negara”.
“Menolak dukungan warga Palestina karena rasa sakit mereka secara politis tidak nyaman bukan hanya salah, itu ilegal,” kata staf pengacara senior Palestina Legal, Radhika Sainath.*