Hidayatullah.com–Untuk mempertajam pemberantasan korupsi, Muhammadiyah mengusulkan penyelidikan terbalik. Pemberantasan korupsi yang dikampanyekan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Muhammadiyah dinilai hasilnya masih jauh dari harapan.
Enam tahun SBY memerintah, pemberantasan korupsi seperti jalan di tempat. Bahkan semakin kehilangan gaungnya setelah Antasari Azhar, pimpinan KPK, terlibat kasus pembunuhan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya upaya mengkriminalisasikan pimpinan KPK yang tersisa, Bibit dan Chandra.
Prof Din Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan Kamis (14/10), ini koreksi terhadap satu tahun Pemerintahan SBY-Boediono.
Muhammadiyah mengatakan, pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan SBY hasilnya belum maksimal, karena masih banyak pejabat pusat dan daerah yang menggerogoti uang negara untuk memperkaya diri sendiri.
Untuk mempertajam pemberantasan korupsi, Din Syamsudin mengusulkan pada pemerintah dan DPR merumuskan UU pembuktian terbalik terhadap pejabat yang kekayaannya dianggap tidak wajar.
Menanggapi usulan Muhammadiyah ini, Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum mengatakan, usulan Muhammadiyah ini masukan yang penting bagi pemerintah untuk dibahas bersama pemerintah. [ss/]