Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Tegaskan Tak Monopoli Sertifikasi Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Januari 2022 09:52 9:52 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2022 10:00
Bagikan
monopoli sertifikasi halal
Bagikan

Hidayatulah.com — Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, mengatakan regulasi halal di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan baru yang memungkinkan adanya kolaborasi antar pihak. Dia mengungkap aturan baru ini sekaligus menutup asumsi sebagian pihak yang mengatakan sertifikasi halal dimonopoli MUI.

“Ada BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sebagai penanggung jawab, ada lembaga pemeriksa halal LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang dulu hanya LPPOM punya MUI. Sekarang bisa dibuka untuk yang lain, dan ada komisi fatwa dalam hal penerapan fatwanya, ” ujarnya dalam tayangan TVMUI, Selasa (04/01/2022).

Aiyub menuturkan, para pihak ini kemudian melakukan kerja sama dalam hal skema sertifikasi halal menurut perundang-undangan yang baru. Dalam perundangan yang baru ini, ujarnya, MUI tidak bisa melakukan monopoli sertifikasi halal karena kewenangan itu sudah dibagi pada pihak-pihak yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Pada BPJH, lembaga pemeriksa halal bisa LPPOM, bisa diluar ada komisi fatwa dan yang lain sebagainya, ” tambahnya.

Sebelum ada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) maupun aturan selanjutnya seperti UU Omnibuslaw Ciptaker dan turunanya, sebenarnya MUI juga tidak melakukan monopoli sertifikasi halal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aiyub menyebut, muncul kesan monopoli dari MUI karena tidak ada lembaga lain yang saat itu bersedia melakukan. Padahal kedudukan sertifikasi halal ketika itu masih sukarela, belum wajib seperti aturan sekarang.

Aiyub mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan inisiatif MUI untuk melindungi keyakinan umat Islam. Selain itu, lanjutnya, belum banyak pihak yang mempunyai konsen terhadap hal itu.

“Waktu itu hanya ada MUI, tapi sekarang setelah ada UU JPH dan Ciptaker, tidak bisa dikatakan MUI yang monopoli. Karena di dalam Undang-Undang itu sudah diatur bahwa ada BPJH, LPH dan Komisi Fatwa MUI, ” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHMajelis Ulama Indonesiasertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Buka Suara Soal Boneka Arwah (Spirit Doll): Menurunkan Nilai Kemuliaan Manusia
Tulisan selanjutnya Anwar Abbas: Ferdinand Hutahaean Katanya Sangat Menghargai Perbedaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?