Hidayatullah.com– Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Luqman Hakim, angkat suara terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut “Allahmu ternyata lemah”. Luqman menilai cuitan Ferdinand itu berpotensi membuat keonaran sebab diduga telah menghina agama tertentu.
“Cuitan Ferdinand itu, menurut saya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Luqman lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (07/01/2022).
Luqman pun berharap agar kepolisian bertindak tegas dengan memproses kasus Ferdinand itu hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum, tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.
Luqman mengatakan masalah keyakinan agama apalagi menyangkut ketuhanan adalah urusan personal setiap warga negara Indonesia. Hal itu pun telah dijamin dan dilindungi konstitusi.
“Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia,” kata Luqman.
Siapa pun, kata dia, tak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan. “Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara,” imbuhnya.
Baca: Ketua MUI Apresiasi Langkah Polisi Usut Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait Dugaan SARA
Baca: Tegas, Habib Nabiel Almusawa Desak Ferdinand Hutahaean Segera Ditangkap
Ia mengatakan, tidak boleh ada diktator mayoritas dan tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.
“Kita semua harus memiliki kesadaran ini. Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Terkait itu, Luqman meminta agar cuitan “Allahmu ternyata lemah” oleh Ferdinand tidak disamakan dengan pernyataan Presiden ke-4 RI yang juga mantan Ketua Umum PBNU, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Menurut Luqman, Gus Dur tidak pernah menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.
“Menurut saya, cuitan Ferdinand Hutahaean ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela…’ tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang pernah bilang ‘Tuhan Tidak Perlu Dibela’. Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa,” sebutnya.
“Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya!” katanya juga.
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean itu ke tahap penyidikan. Ferdinand Hutahaean akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kepolisian sudah memeriksa 10 saksi, termasuk 5 saksi ahli.*