Hidayatullah.com— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta mengenai penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 orang di Ibu Kota selama sebulan. Usulan disampaikan Anies kepada Ketua Satuan Tugas COVID-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
“Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian,” kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022) dikutip laman Antara News.
Gubernur mengusulkan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) dan diganti dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meski demikian, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian pembelajaran tatap muka itu karena diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat,” ujar Anies.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Adapun dalam SKB 4 Menteri itu dijelaskan, suatu daerah bisa menggelar PTM 100 persen bila status PPKM berada di level 2. Dan berdasarkan SKB 4 Menteri, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022.*