Hidayatullah.com — Rombongan DPR RI dari Komisi III yang membidangi urusan hukum turut mengunjungi Desa Wadas usai kekisruhan yang terjadi antara aparat gabungan dengan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah saat pengukuran lahan proyek pembangunan penambangan batu Andesit.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa yang memimpin rombongan bertemu langsung dengan warga, baik mereka yang mendukung penambangan maupun warga yang menolak. Pertemuan itu digelar secara terpisah.
Legislator dapil Banten ini menyebut masing-masing warga punya hak untuk menerima maupun menolak rencana penambangan di desa mereka.
“Tujuan kami ke sini, agar kami mengetahui secara adil permasalahan yang ada. Warga agar mendapatkan perlindungan yang sama antara yang pro maupun kontra,” ujar Desmond, seperti mengutip laman Detikcom, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut, menurut Desmond penambangan batu Andesit yang rencananya digunakan dalam pembangunan Bendungan Bener ini bukan wilayah strategis nasional.
“Ada dua hal, yang pertama bahwa Desa Wadas adalah bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener. Yang jelas batu-batu ini adalah penunjang kegiatan. Kalau secara hukum kalau ini wilayah bendungan maka ada peraturan yang posisinya masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Politisi Gerindra ini berharap agar permasalahan yang terjadi di Desa Wadas bisa segera teratasi dengan baik. Selain itu, pihaknya juga meminta agar warga yang pro dan kontra bisa akur kembali seperti sedia kala.
“Ada yang setuju ada yang kontra, harapannya ke depan pro kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik,” harap Desmond.*