Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggap Wayang Ustadz Khalid Berlebihan, Kiai Mahbub Sebut Gus Miftah Nggak Bijak

Bambang S
Terakhir diupdate: 22 Februari 2022 21:20 9:20 pm
Bambang S
Dipublikasikan 22 Februari 2022 21:20
Bagikan
wayang khalid
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Mahbub Maafi menaggapi konten video Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah soal pertunjukan wayang dengan karakter mirip Ustadz Khalid Basalamah.

Kiai Mahbub menilai cara Gus Miftah menyindir Ust Khalid itu tidak bijaksana juga merupakan suatu yang berlebihan. “Jangan dibikin nyinyir, dijawab dengan jawaban satir. Nggak bijak menurut saya, orang itu perlu bijaksana, tapi perlu juga bijak sini. Bijak sananya sudah, Ustadz Khalid sudah minta maaf. Bijak sininya, nggak usahlah kita bikin yang heboh-heboh seperti ini,” jelas Kiai Mahbub, dikutip Selasa (22/02/2022) seperti melansir dari Republika.

Kiai Mahbub mengatakan Indonesia memiliki banyak persoalan yang lebih utama dibahas dan dicarikan solusinya. “Nggak usah berpolemik soal wayang ini, toh Ustadz Khalid Basalamah sudah meminta maaf, sudah menyadari terkait pendapatnya soal wayang,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya, perbedaan pendapat merupakan keniscayaan yang perlu ditanggapi dengan cara yang bijak. Seseorang tidak bisa memaksakan pendapatnya kepada orang lain, apalagi membalasnya dengan olokan.

Beliau sendiri mengaku sebenarnya tak sependapat dengan Ust Khalid terkait hukum wayang. Namun, perdebatan soal wayang ini memang sudah ada sejak lama yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Isu lama sebenarnya ini, hanya kemudian dikemukakan Khalid Basalamah, tapi dari zaman dahulu juga ada yang begitu (perdebatan soal wayang),” ungkapnya.

“Penggunaan itu (wayang) pun awalnya juga melalui perdebatan dulu, tidak diputuskan Wali langsung seperti itu. Ibaratnya, ada bahtsul masail dulu baru dicarikan jalan keluar, kemudian dibolehkan setelah melalui pertimbangan hukum,” tambahnya.

Akhirnya, Kiai Bahbub berpesan agar semua pihak lebih bijak dalam berpendapat dan bijak dalam merespons pendapat orang lain. Sebagian masyarakat saat ini disebutnya sulit menerima pendapat yang berbeda dengannya.

“Orang beda pendapat itu kan biasa-biasa saja. Kita ini susah menghadapi perbedaan pendapat. Ini sama, baik yang setuju dengan wayang maupun yang tidak,” tukasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gus MiftahKH Mahbub MaafiKhalid BasalamahNahdlatul Ulamawayang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Remaja 14 Tahun Ethiopia Ini Buat “PLN Biogas” untuk Penerangan Desa
Tulisan selanjutnya Hacker Yaman Retas Puluhan Website Termasuk Kementerian Pertahanan Mozambique

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?