Hidayatullah.com — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menanggapi adanya serangan militer Rusia terhadap Ukraina, pada Kamis (24/02/2022) kemarin. Secara tegas Indonesia mengecam serangan tersebut.
“Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” tulis pernyataan sikap pemerintah Indonesia, seperti dikutip Jumat 25 Februari 2022.
Kepada masing-masing negera diminta saling hormat terhadap wilayah kedaulatannya. Termasuk menghentikan peperangan dan mengedepankan perdamaian.
“Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” bunyi poin pertama dalam sikap tersebut.
“Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi,” sambung pernyataan tersebut.
Selain itu, Indonesia pun mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
Saat ini, Pemerintah telah mempersiapkan rencana evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI). “Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah,” tambahnya.*