Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Pendeta Saifuddin yang Terus Buat Keributan, MUI Desak Aparat Jatuhkan Sanksi Tegas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Maret 2022 15:55 3:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Maret 2022 17:00
Bagikan
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mendesak aparat hukum agar benar-benar memberikan sanksi yang tegas terhadap pendeta Saifuddin. Hal itu setelah pelaku pelecehan agama tampak tak kapok dan terus membuat keributan.

Pendeta Saifudin atau Abraham Ben Moses baru-baru ini membuat keributan setelah meminta agar menteri agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Dia pun diketahui pernah terjerat kasus serupa, dan kini, ia bahkan menantang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk carok atau berkelahi dengan celurit.

Buya Amirsyah dalam keterangan tertulisnya yang telah diizinkan untuk dikutip oleh Hidayatullah.com pada Rabu (16/3/2022), meminta apparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan penistaan agama sesuai UU No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan dan/atau Penyalahgunaan Agama,” ungkap Buya Amirsyah.

Amirsyah berharap, penegak hukum benar-benar memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Ia berharap, sanksi tersebut akan membuat pelaku pidana penodaan agama ini jera dan menyesali perbuatannya yang dapat mengancam keharmonisan bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Amirsyah menyebut, pendeta Syaifuddin diketahui pernah mendekam di penjara atas kasus penodaan agama pada 2018 silam. Dia divonis empat tahun penjara.

“Ada sejumlah penista agama yang sudah pernah dijebloskan ke penjara, seperti Syaifuddin Ibrahim yang sudah pernah penjadi terpidana penista agama (2018) melalui putusan Pengadilan di Kota Tangerang, kebetulan saya sebagai saksi ahli di persidangan, namun beliau belum juga jera,” ungkapnya.

Begitu juga dengan eks pemimpin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq yang dihukum lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2017 lalu. Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dilarang pada 2007 lalu karena dianggap sesat.

“Penista agama Ahmad Mushaddeq telah menjalani hukuman, namun tidak jera, terbukti menyebarkan paham sesat melalui organisasi Al Qiyadah Al Islamiyah,” ungkap Amirsyah.

Buya Amirsyah menilai, maraknya penistaan terhadap agama Islam dengan berbagai modelnya saat ini disebabkan dari berbagai faktor. Secara internal umat beragama, ia mengingatkan agar semua tidak boleh kendur dan harus kompak memperkuat pembinaan umatnya agar tidak mudah disesatkan oleh paham atau aliran yang menyesatkan.

“Secara eksternal, disinyalir ada pihak-pihak yang menginginkan umat ini tidak aman dalam memeluk agamanya,” kata Amirsyah.

Mengingat hal tersebut, Amirsyah menghimbau agar umat Islam merapatkan barisan dalam menjaga umat (himayatul ummah). Ia pun menyerukan para ulama untuk terus melayani umat (khodimul ummah).

Pendeta Saifudin Ibrahim yang sebelumnya minta Kementrian Agama (Kemenag) hapus 300 ayat Al-Qur’an, pada Rabu (17/3/2022) menantang Menkopolhukam Mahfud MD untuk carok atau berkelahi dengan celurit. Hal itu buntut pernyataan Mahfud MD yang minta kepolisian usut Pendeta Saifudin karena penistaan agama.

Pantauan Hidayatullah.com, pendeta Saifuddin melakukan live stream pada akun Youtube-nya Saifuddin Ibrahim pada Rabu (16/3/2022). Dalam videonya yang telah ditonton lebih dari 80.000 orang tersebut, pendeta Saifuddin menantang Mahfud MD untuk duel carok.

“Penelitian yang saya lakukan tidak bisa dilawan oleh siapapun. Apalagi oleh Pak Mahfud MD. Berani carok dengan saya, Ayo kita carok. Mati matilah. Halelluyah, Atau kita main catur berdua. Siapa yang kalah lompat ke jurang. Berani. Tidak ada urusannya Pak Mahfud,” kata Saifudin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Amirsyah TambunanMajelis Ulama IndonesiaPendeta Saifuddin Ibrahimpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya carok mahfud md Setelah Minta 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus, Pendeta Saifuddin Kini Tantang Duel Carok Mahfud MD
Tulisan selanjutnya [Video] Ribuan Rumah Jepang Masih Gelap Usai Gempa M 7,4

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?