Hidayatullah.com — Polri mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kemkominfo unntuk memblokir akun media sosial Youtube milik pendeta Saifuddin Ibrahim. Saifuddin Ibrahim sendiri telah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian serta penistaan agama.
“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk, dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut. Ini sedang berproses,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jum’at (1/4/2022).
Walaupun demikian, Kabag Penum menjelaskan bahwa proses pemblokiran akun media sosial Saifuddin tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat. Apalagi, saat ini konten dalam akun Youtube pendeta Saifuddin Ibrahim sudah masuk dalam materi penyidikan.
“Tapi di sisi lain ada hal-hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus, karena apa, untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk mencari keberadaan Saifuddin. Pasalnya Saifuddin saat ini masih belum ditahan karena diduga sedang berada di Amerika Serikat.
“Kan sudah tahu kan, dugaannya ada dimana. Berarti kan prosesnya tindak lanjutnya penyidik akan melakukan koordinasi dengan, kita ada namanya Hubinter Polri,” ujarnya.
Adapun dalam penanganan perkara ini, polisi mengatakan sudah memeriksa setidaknya 13 saksi, termasuk saksi ahli.
Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sendiri disinyalir tengah berada di Amerika Serikat saat ini.
“Dugaan kita (Maret 2022 ke luar negeri). Jadi semenjak dia naikin di akun pertama kali (unggah video) terus dapat sorotan dari netizen, dia itu keliatannya menurut data Imigrasi sepertinya bulan itu dia berangkat ke Amerika,” ujar Gatot kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Gatot, Saifuddin Ibrahim, meninggalkan Indonesia pada saat Polri sedang melakukan penyelidikan. Polisi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Polisi kini terus melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memburu tersangka.
“Meskipun dia sudah berangkat kita tetap melakukan proses pendalaman dan ada beberapa saksi kita periksa dan di situ,” ungkap Gatot.
Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sebelumnya membuat keributan usai meminta Kementrian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Setelah itu, ia juga menantang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk carok atau berkelahi dengan celurit. Hal itu buntut pernyataan Mahfud MD yang minta kepolisian usut Pendeta Saifudin karena penistaan agama.
Dalam video berjudul “Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Qur’an: Teroris itu Datang dari Pesantren”, Abraham Ben Moses meminta Kementrian Agama (Kemenag) agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal. Menurutnya, semua teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.
“Saya gurunya dan saya mengerti. Bahkan, kalau perlu pak, 300 ayat (al-Quran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dalam Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” katanya.*