Hidayatullah.com — Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko membuat kontroversi setelah menyebut perempuan berhijab sebagai ‘manusia gurun’ dalam unggahan di akun media sosialnya. Tindakannya tersebut dikecam sebagai pelecehan verbal dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) terhadap peserta beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Atas tindakannya, Budi dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto. Pernyataan itu diungkapkan oleh Irvan Noviandana dalam surat terbuka yang dirilis pada Sabtu (30/4/2022).
“Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta Program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA bahwa ’12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded,'” tulis pernyataan tersebut.
“Kami sebagai umat islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbuka oleh Pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama,” lanjutnya.
Budi Santosa disebut sebagai salah satu pewawancara beasiswa program LPDP. Ujarannya dalam akun Facebook miliknya menjadi viral karena dianggap bersifat SARA dan pelecehan secara verbal.
Selain itu, surat terbuka tersebut menyatakan tulisan Budi Santosa sebagai bentuk pelecehan terhadap mahasiswi dan seluruh wanita di Indonesia.
Budi Santosa yang menjabat sebagai Rektor ITK itu juga diduga pernah mengeluarkan pernyataan serupa sebelumnya. Ia disebut beberapa kali melempar sentimen negatif seputar jilbab dan keyakinan umat islam.
Pada 2019, ia pernah membuat kegaduhan dengan menyerang seorang mahasiswi yang tidak mau bersentuhan saat bersalaman dengan narasi yang melecehkan.
Irvan Novianda selaku penulis surat terbuka lalu meminta Menkeu dan Dirut LPDP untuk menindak tegas masalah tersebut. Ia juga menuntut Menkeu dan Dirut LPDP untuk memberi pernyataan resmi terkait kegaduhan yang disebabkan oleh Budi Santosa selaku pewawancara LPDP.
Tak lupa, Irvan mengajak masyarakat yang pernah mengalami hal serupa dari Budi Santosa untuk melapor ke situs pelaporan yang disediakan Kementerian Keuangan.
Budi Santosa mengunggah sebuah pernyataan melalui Facebook pada Rabu (27/4). Ujaran kebencian dan SARA diduga tercantum dalam pernyataan itu karena menyinggung umat muslim yang memakai jilbab.
Pihak Institut Teknologi Kalimantan (ITK) selaku institusi yang menaungi Budi sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. ITK menyatakan pernyataan Budi bersifat pribadi dan tidak terkait dengan Lembaga tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan tentang tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko oleh salah satu media online yg kemudian tersebar ke berbagai kanal media online lainnya dan mendapat tanggapan dari para netizen, dengan ini kami informasikan bahwa, tulisan Prof. Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK.”
“Oleh karena itu, mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media maupun para netizen tidak mengaitkan dengan institusi ITK, dan awak media atau para netizen dpt langsung berkomunikasi dengan beliau,” ungkap ITK.*