Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: LGBT Perilaku Terlarang, Harus Diobati

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2022 16:51 4:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2022 17:35
Bagikan
Dunia darurat LGBT
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis Cholil Nafis menegaskan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) prilaku terlarang, tak bisa dibenarkan dan pelakunya harus diobati. Hal ini disampaikan menanggapi kontroversi podcast Deddy Corbuzier yang banyak menuai kecaman.

“Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi,” ujar Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, segaimana dilihat oleh hidayatullah.com.

Cholil menegaskan bahwa kodrat manusia adalah berpasangan laki-laki dengan perempuan. “Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya . Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” tegasnya.

Selain Ketua MUI, Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga ikut menanggapi kontroversi terkait Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan homo ke podcast-nya. Tindakan Deddy Corbuzier tersebut dianggap mempromosikan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan mendapat banyak kecaman.

Terkait kontroversi ini, Mahfud justru mengomentari soal kebebasan berekspresi, baik ekspresi Deddy maupun ekspresi pengkritik Deddy.  “Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” kata Mahfud, Selasa (10/5/2022), dilansir Detikcom.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mahfud mengatakan pilahan pilihan untuk ‘men-take down’ video juga sepenuhnya menjadi hak Deddy. “Akhirnya, jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik, Deddy juga berhak untuk menghapus videonya. Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” kata Mahfud.

Deddy Corbuzier sebelumnya menjadi perhatian publik usai mengundang Tiktoker Ragil Mahardika dan pasangan homonya, pria Jerman bernama Frederick Vollert, di acara podcast di akun YouTube-nya. Video dengan durasi 1 jam 49 detik tersebut ia beri judul “TUTORIAL JADI G4Y DI INDO!! – Kami happy loh..”, dengan thumbnail “Pasangan G4y Viral. Konten Sensitif”.

Hal tersebut kemudian menjadi sorotan warganet dengan hashtag #UnsubscribePodcastCorbuzier yang sempat menjadi trending 1 di jejaring sosial Twitter. Tak sedikit yang beranggapan bahwa Deddy Corbuzier memberi panggung bagi para pelaku LGBT.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qatar Mengecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera oleh ‘Israel’ di Tepi Barat
Tulisan selanjutnya Meneguhkan Cara Pandang Islam dalam Pendidikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?