Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Heboh Wanita Poliandri Diusir Warga, MUI Cianjur Beri Tanggapan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Mei 2022 14:07 2:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Mei 2022 13:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur Abdul Rauf menegaskan dalam ajaran Islam perilaku poliandri atau perempuan menikah dengan lebih dari satu lelaki tidak diperbolehkan. Hal itu menanggapi soal heboh wanita poliandri yang diusir warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu.

“Itu dilarang dalam agama, haram. Tidak boleh perempuan menikahi dua lelaki,” kata Abdul Rauf, Senin (16/5/2022).

Menurutnya pernikahan kedua dianggap tidak sah, karena perempuan tersebut masih bersuami. “Meskipun dihadiri atau dinikahkan oleh wali yang sah, tetap pernikahannya batal, tidak sah. Karena statusnya masih nikah dengan laki-laki pertama,” tuturnya, dilansir Detikcom.

Menurut Abdul Rauf, hubungan suami-istri yang dilakukan perempuan tersebut tidak lebih dari perbuatan zina. “Kan pernikahannya tidak sah, jadi zina perbuatannya, termasuk berhubungan suami-istrinya,” kata dia.

Abdul Rauf bakal menugaskan MUI kecamatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk membina para ustaz agar tidak salah dalam menikahkan warga. “Nanti MUI kecamatan akan mendalaminya dan membina, supaya kasus tersebut tidak terulang,” ucap Abdul Rauf menegaskan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video viral warga Cianjur mengusir dan membakar pakaian wanita bersuami dua atau poliandri. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat warga membakar pakaian milik perempuan inisial NN (28). Pada video itu juga diketahui warga mengusir NN dari kampung.

Warga kesal lantaran wanita yang sudah bersuami itu menikah lagi dengan pria lain. Mereka berteriak mencaci maki NN dan menyuruhnya pergi dari kampung tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CianjurHukum PoliandriMajelis Ulama IndonesiaPoliandri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 74 Tahun Nakba Palestina:  Kita Masih menjadi Muslim Tuli
Tulisan selanjutnya Dubes RI Sebut Ustaz Abdul Somad Tak Dideportasi Tapi Dilarang Masuk oleh Singapura

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?