Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kelompok Sesat di Pasuruan Bertaubat, Disaksikan oleh MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Mei 2022 06:01 6:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2022 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Kelompok sesat di Pasuruan yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya bertaubat. Pertaubatan itu disaksikan oleh Majelis Ulama Indonesia Pasuruan.

Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Ketua MUI KH. Nurul Huda dan Dewan Pertimbangan Muzammil Syafii, menyaksikan pertaubatan 3 orang yang memiliki pemahaman agama menyimpang. Ketiga orang tersebut adalah; Mahfud yanto, Vebridyanto dan Frengky Sirojul Huda.

Di depan tim pakem mereka mengucapkan istighfar dan dua kalimat syahadah dg lancar dan fasih.

“Taubat dilakukan mereka setelah mengikuti Tabayun (Klarifikasi) oleh MUI setelah beberapa hal tentang pemahaman agama dianggap menyimpang, seperti tidak mengakui Hadis, rukun iman dan rukun Islam,” ungkap keterangan resmi MUI Pasuruan, sebagaimana diterima oleh Hidayatullah.com, Kamis (19/5/2022).

Setelah mendapat arahan dan penjelasan tentang pemahaman terhadap al-Qur’an oleh MUI, kelompok sesat tersebut mengakui kekhilafan nya dan bertaubat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain mengucapkan dua kalimat syahadah mereka juga membuat pernyataan yang diterima oleh MUI. Berikut isi surat pernyataan tersebut:

  1. Saya mengakui pemahaman saya tentang ajaran agama Islam masih kurang dan berjanji akan mempelajari Islam secara utuh,
  2. bahwa saya tidak akan menyebarkan faham atau ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan Assunah,
  3. bahwa saya akan mengikuti ajaran agama Islam yang benar kepada orang yang lebih memahami ajaran agama Islam,
  4. bahwa saya tidak akan mengumpulkan jamaah untuk mengikuti pemehaman saya yang tidak sesuai dengan akidah Islam,
  5. bahwa saya akan meninggalkan pemahaman atau pikiran saya sendiri yang tidak sesuai dengan kitab suci Al-Quran”an.

“Tim pakem, Kejari Kabupaten Pasuruan dan MUI pun menyatakan akan terus memberikan bimbingan dan pemahaman agama Islam yang benar melalui MUI Kec. Purworejo dan Wonorejo, sesuai tempat tinggal mereka yang memiliki pemahaman menyimpang,” ungkap pernyataan MUI.

KH. Nurul Huda juga meminta kepada semua pihak agar persoalan pemahaman agama yang menyimpang ini ditutup dan diakhiri.

“Agar tidak meresahkan masyarakat, pemberitaan masalah ini viral dan sangat menyita waktu,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran sesatKelompok Sesat di PasuruanMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Payung Mahal Gucci dan Adidas yang Menghebohkan China
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Islam Melarang dan Mengutuk LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?