Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Pemerintah Singapura yang menuding Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagai ekstremis. Bukhori menilai tudingan yang berbuntut penolakan UAS memasuki Singapura itu tak berdasar dan telah menyakiti hati umat Islam terutama di Indonesia.
Dia pun meminta pihak Singapura untuk mencabut pernyataannya.
“Kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022), dilansir CNN Indonesia.
Ketua DPP PKS itu mencurigai anggapan pemerintah Singapura terhadap UAS diduga dipengaruhi oleh cap radikal sejumlah pihak di Indonesia. Padahal anggapan itu berkali-kali juga telah terbantahkan.
Anggapan UAS sebagai penceramah radikal, ungkapnya, juga terbantah lewat sejumlah penghargaan yang ia terima dari beberapa negara. Dia menyebut UAS pernah mendapat gelar profesor tamu di University Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam pada Januari 2020.
Gelar tersebut, katanya, diberikan karena UAS dianggap sukses menjadi pendakwah produktif dan telah menerbitkan buku yang memberikan pencerahan atas persoalan umat Islam.
UAS juga menerima gelar kehormatan dari International Islamic University College Selangor Malaysia pada 24 Januari 2022. Gelar itu diberikan karena UAS dianggap berperan dalam bidang dakwah Islam dan ceramahnya dianggap tidak pernah menimbulkan kontroversi.
“Reproduksi narasi radikalisme berbasis agama yang dilakukan secara serampangan dengan tujuan untuk menyerang sesama anak bangsa harus segera dihentikan,” katanya.
Di sisi lain, Bukhori juga menduga cap radikal terhadap UAS oleh Singapura dilatarbelakangi motif politik karena posisi UAS yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina terkait penjajahan Zionis ‘Israel’.
Posisi UAS itu bertolak belakang dengan Singapura sebagai sekutu dekat Zionis ‘Israel’ di Asia Tenggara yang hingga saat ini belum mengakui kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh otoritas setempat. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut sejumlah alasan menolak kedatangan UAS di negara tersebut.
Salah satu poinnya yaitu UAS dituding menyebarkan ajaran yang ekstremis dan bersifat segregasi. Singapura juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan UAS yang pernah membahas soal bom bunuh diri dalam ceramahnya.
UAS sendiri telah memberikan penjelasan terkait tudingan ekstremis dari pihak Singapura. Hal itu ia sampaikan dalam bincang dengan Refly Harun di kanal Youtube-nya, pada Rabu (18/5/2022).
“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di www.youtube.com ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya,” kata UAS.
UAS juga menegaskan bahwa dia tidak berhenti mengajarkan ajaran Islam. Dia pun tak masalah jika disebut ekstremis karena mengajarkan ajaran Islam.
“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.
“Itu (babi, khamar, LGBT, haram) kan ajaran agama kita. Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar,” tegas UAS menambahkan.*