Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Desak Singapura Minta Maaf terkait Tudingan terhadap UAS, PKS: Menyakiti Hati Umat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Mei 2022 13:57 1:57 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2022 14:00
Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Pemerintah Singapura yang menuding Ustadz Abdul Somad (UAS) sebagai ekstremis. Bukhori menilai tudingan yang berbuntut penolakan UAS memasuki Singapura itu tak berdasar dan telah menyakiti hati umat Islam terutama di Indonesia.

Dia pun meminta pihak Singapura untuk mencabut pernyataannya.

“Kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022), dilansir CNN Indonesia.

Ketua DPP PKS itu mencurigai anggapan pemerintah Singapura terhadap UAS diduga dipengaruhi oleh cap radikal sejumlah pihak di Indonesia. Padahal anggapan itu berkali-kali juga telah terbantahkan.

Anggapan UAS sebagai penceramah radikal, ungkapnya, juga terbantah lewat sejumlah penghargaan yang ia terima dari beberapa negara. Dia menyebut UAS pernah mendapat gelar profesor tamu di University Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam pada Januari 2020.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gelar tersebut, katanya, diberikan karena UAS dianggap sukses menjadi pendakwah produktif dan telah menerbitkan buku yang memberikan pencerahan atas persoalan umat Islam.

UAS juga menerima gelar kehormatan dari International Islamic University College Selangor Malaysia pada 24 Januari 2022. Gelar itu diberikan karena UAS dianggap berperan dalam bidang dakwah Islam dan ceramahnya dianggap tidak pernah menimbulkan kontroversi.

“Reproduksi narasi radikalisme berbasis agama yang dilakukan secara serampangan dengan tujuan untuk menyerang sesama anak bangsa harus segera dihentikan,” katanya.

Di sisi lain, Bukhori juga menduga cap radikal terhadap UAS oleh Singapura dilatarbelakangi motif politik karena posisi UAS yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina terkait penjajahan Zionis ‘Israel’.

Posisi UAS itu bertolak belakang dengan Singapura sebagai sekutu dekat Zionis ‘Israel’ di Asia Tenggara yang hingga saat ini belum mengakui kemerdekaan Palestina.

Sebelumnya, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh otoritas setempat. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut sejumlah alasan menolak kedatangan UAS di negara tersebut.

Salah satu poinnya yaitu UAS dituding menyebarkan ajaran yang ekstremis dan bersifat segregasi. Singapura juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan UAS yang pernah membahas soal bom bunuh diri dalam ceramahnya.

UAS sendiri telah memberikan penjelasan terkait tudingan ekstremis dari pihak Singapura. Hal itu ia sampaikan dalam bincang dengan Refly Harun di kanal Youtube-nya, pada Rabu (18/5/2022).

“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di www.youtube.com ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya,” kata UAS.

UAS juga menegaskan bahwa dia tidak berhenti mengajarkan ajaran Islam. Dia pun tak masalah jika disebut ekstremis karena mengajarkan ajaran Islam.

“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.

“Itu (babi, khamar, LGBT, haram) kan ajaran agama kita. Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar,” tegas UAS menambahkan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bukhori yusufPartai Keadilan SejahterasingapuraUAS dideportasiUAS ditolakUstad Abdul SomadUstadz Abdul Somad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemarau Panjang Lebih dari 70 Gajah Tewas
Tulisan selanjutnya pengungsi afghanistan Taliban Afghanistan Perintahkan Presenter TV Menutup Wajahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?