Hidayatullah.com—560 anggota DPR dan 132 anggota DPD diambil sumpah dan janjinya di ruang Nusantara Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Kamis (1/10). Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R Siti Zuhro, mengemukakan, terkait biaya pelantikan anggota DPR dan DPD yang mencapai angka RP 46 miliar, dinilainya terlalu besar. Sementara di saat yang sama, banyak saudara terkena musibah akibat gempa.
“Biaya pelantikan ini terlalu besar. Ini kesan buruk anggota dewan di awal masa pengabdian mereka,” kata Siti.
Siti menambahkan, biaya pelantikan ini sungguh sangat ironis di tengah banyaknya persoalan bangsa ini yang harus dituntaskan. ”Masih banyak rakyat kita yang hidup miskin dan tingkat pengangguran juga meningkat,” lanjut Siti.
Seperti diberitakan, pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 pada 1 Oktober kemarin menjadi perhelatan tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketiga lembaga itu menganggarkan biaya luar biasa besar. Total biaya untuk pelantikan yang hanya berlangsung beberapa jam itu mencapai Rp 46,049 miliar
Senada dengan Siti Zuhro, sebelum ini sejumlah pengamat dan lembaga swadaya masyarakat mengkritik biaya pelantikan calon anggota DPR dan DPD. Mereka menilai, anggarannya memboroskan keuangan negara.
Dalam diskusi bertajuk “Mengkritisi Anggaran Orientasi dan Pelantikan Anggota DPR/DPD Periode 2009-2014? di Pressroom DPR, Jakarta, Selasa (29/09), beberapa pengamat juga mengecam besarnya anggaran itu. Mereka adalah Arif Nur Alam dari IBC, Ibrahim Fahmi Badoh dari ICW, pengamat politik UI, Arbi Sanit, serta pengamat politik Universitas Hasanuddin, Makassar.
“Biaya pelantikan per anggota DPR-DPD rata-rata sebesar Rp 66,54 juta. Setara dengan 166 kali lipat alokasi Biaya Operasional Sekolah (BOS) siswa-siswi per tahun atau 1.105 kali lipat biaya Jamkesmas/orang miskin,” kata Arif Nur Alam, Direktur Indonesia Budget Center (IBC).
Direktur Indonesia Parliamentary Center, Sulastio, mengkritik biaya mendatangkan keluarga calon terpilih ke Jakarta. Seharusnya, biaya mendatangkan istri atau suami, dan anak ditanggung oleh calon terpilih.
Negara pun tak punya kewajiban menanggung perjalanan keluarga calon terpilih. “Belum menjadi wakil rakyat saja sudah menyulitkan rakyat,” katanya.
Biaya itu, kata Sulastio, harusnya bisa ditekan. Setelah dilantik, para legislator seharusnya langsung berada di Jakarta, sehingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPD tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk mendatangkan para legislator ke Jakarta untuk mengikuti masa orientasi.
Nyatanya, para calon dipulangkan lagi oleh Komisi Pemilihan setelah dilantik, dan kembali didatangkan oleh Sekretariat DPR.
Roy Salam menilai, biaya pelantikan yang terlalu tinggi tak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi, baru saja terjadi gempa yang mengakibatkan sebagian rakyat di daerah Jawa Barat mengalami penderitaan. “Pelantikan ini tak berempati pada kondisi masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 berlangsung khidmat. Acara yang digelar di ruang Nusantara Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Kamis (1/10) dimulai pukul 10.00 diikuti 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD, dihadiri Wakil Presiden HM Yusuf Kalla, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, perwakilan Negara sahabat dan undangan, termasuk keluarga para anggota DPR dan DPD.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhalangan hadir karena masih dalam rangkaian acara di Amerika Serikat pasca mengikuti pertemuan negara-negara yang tergabung dalam G-20. [cak/hid/hidayatullah.com]