Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Luncurkan Modul Dakwah Islam Wasathiyah, Isinya Tidak Cenderung ‘Kanan’ atau ‘Kiri’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2022 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2022 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana meluncurkan modul dakwah Islam Wasathiyah. Modul tersebut saat ini sedang dalam tahap penyusunan dan akan diteruskan kepada sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid dan Majelis Taklim.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, modul dakwah ini dibuat untuk menjabarkan nilai-nilai Islam Wasathiyah yang terdapat dalam taujihat yang isinya sangat mendalam dan komperhensif. “Taujihat ini sangat singkat tetapi isinya sangat mendalam dan komperhensif. Ini perlu dijabarkan dalam bentuk jabaran operasional dalam pemahaman ajaran Islam Wasathiyah. Baik secara akidah, fiqh atau menyangkat soal akhlak,’’ kata Zubaidi, dilansir oleh laman resmi MUI, Kamis (4/8/2022).

Zubaidi berharap, modul ini nantinya akan menjadi panduan bagi para jamaah agar memiliki pemahaman agama yang moderat, toleran dan komperhensif. Zubaidi mengungkapkan alasan dari pembuatan modul ini karena pengajian yang dilakukan di masjid dan majelis taklim tidak terprogam. Menurutnya, semua itu berjalan apa adanya, termasuk saat khutbah Jumat yang materinya selalu berulang-ulang.

“Tapi kalau kita punya modul beserta kurikulum dan silabusnya. Maka kita harapkan, masjid-masjid itu memiliki tema-tema yang berurutan dalam berbagai kesempatan kajian keagamaanya baik yang khutbah maupun pengajian,” ujarnya.

Zubaidi mengungkapkan, Islam Wasathiyah yang dikeluarkan oleh MUI pada Munas ke-9 tahun 2015 di Surabaya ini memiliki tujuan untuk mengajarkan Islam sesungguhnya yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Islam Wasathiyah, menurut Zubaidi, berada di tengah yang tidak berpihak pada Islam kanan dan kiri. Zubaidi berpandangan, Islam kanan biasanya memahami secara tekstual tetapi tidak dikontekstualisasikan.

Sementara Islam kiri, menurutnya, hanya kontekstualisasasi tetapi lepas dari teksnya. Sehingga tidak mencerminkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. “Kita ingin ajaran kontekstual tetapi sesuai dengan teksnya itu jadi tidak lepas dari teks. Sehingga umat ini dapat pencerahan dan yang diajarkan ini mudah mudahan bisa mencerminkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Islam WasathiyahModul DakwahMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslimah India: Dikucilkan di Lingkungan Sosial dan Dunia Kerja
Tulisan selanjutnya Arab Saudi akan Kembali Mengizinkan Mencium Hajar Aswad dan Shalat di Hijr Ismail

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?