Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

17 Tahun Damai, Eks Panglima GAM Sebut Tak Lama Lagi Bendera Aceh Boleh Berkibar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Agustus 2022 09:46 9:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Agustus 2022 09:46
Bagikan
Bendera bintang bulan dikibarkan di Makam Tgk Hasan Muhammad Di Tiro, Aceh Besar saat MIlad GAM, 4 Desember 2019. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Bagikan

Hidayatullah.com–Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf menyebut bendera Aceh yang sempat menjadi polemik, tidak lama lagi boleh dikibarkan di seluruh wilayah Aceh. Hal itu ia sampaikan dalam peringatan 17 Tahun Damai Aceh.

“Insya Allah tidak lama lagi, tidak ada keributan lagi bendera akan naik mungkin pada 4 Desember. Sudah kami pikirkan untuk boleh berkibar di Aceh,” kata Muzakir Manaf saat memperingati 17 Tahun Damai Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (15/8/2022).

Sedianya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani akan mengikuti perayaan 17 Tahun Damai Aceh di Banda Aceh. Namun, Ahmad Muzani dikatakan tak dapat hadir karena sakit.

Muzakir juga meminta agar semua perkantoran di Aceh untuk segera memasang dua tiang bendera di halaman kantor, dua tiang itu untuk bendera Merah Putih dan bendera Aceh yakni Bendera Bulan Bintang.

“Semua di kantor-kantor mulai saat ini sudah dapat menyediakan dua tiang, satu panjang dan satu pendek,” ujarnya.

Menurut Muzakir Manaf bendera Aceh tersebut merupakan salah satu yang termasuk dalam butir-butir nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam.

Pascaperdamaian, eksistensi bendera Aceh juga sudah memiliki payung hukum lewat qanun Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan DPR Aceh.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hanya saja Kemendagri saat itu sempat membatalkan aturan itu, sehingga pengibaran bendera Aceh, khususnya pada Milad GAM sebelumnya selalu berpolemik dan tidak diizinkan aparat keamanan.

Selain membahas soal bendera, pada peringatan 17 tahun damai itu, Muzakir Manaf  juga menyentil mereka yang masih bertahan di luar negeri, terutama para kombatan. Ia mengajak para eks GAM yang masih di luar negeri untuk pulang ke Aceh.

“Orang-orang yang tidak senang dengan perdamaian ini, sini pulang ke Aceh, apa yang kurang mari kita perbaiki, tidak usah lagi bicara sana bicara sini,” katanya.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehbenderaNasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Viral Video Peserta Kongres Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama IPPNU XIX Saling Lempar Kursi
Tulisan selanjutnya Jelang Penyelenggaraan Kongres Mujahid Digital, MUI Adakan Berbagai Lomba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?