Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Polemik Pembangunan Gereja di Cilegon, Ini Kata Wapres Ma’ruf Amin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2022 23:08 11:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 September 2022 07:00
Bagikan
ekonomi pesantren
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin buka turut menanggapi polemik pembangunan gereja di wilayah Cilegon, Banten. Hal itu setelah polemik tersebut menjadi sorotan dan terus berlarut-larut.

Ma’ruf menjelaskan, secara umum potensi konflik di Indonesia besar karena terdiri dari beragam suku, juga agama. Tapi sejauh ini, perbedaan-perbedaan antarumat beragama masih dapat dikendalikan sehingga terjadi kerukunan.

Majelis-majelis agama menurut Ma’ruf sangat berperan penting dalam menciptakan kerukunan itu. Di antaranya misalnya ada PGI, MUI, KWI, Matakin, dan lainnya. Kemudian adanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di setiap provinsi juga berperan besar dalam mengatasi konflik.

Ma’ruf kemudian menjawab soal masalah penolakan rumah ibadah yang terjadi di Cilegon, Banten. Menurutnya, pemerintah sudah jelas membuat aturan terkait pembangunan rumah ibadah.

“Dalam masalah pembuatan rumah ibadah itu sudah ada aturannya, yang diwujudkan dalam bentuk PBM namanya, peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

PBM itu menurut Ma’ruf Amin dahulu dibuat karena timbulnya konflik-konflik dalam pembangunan rumah ibadah. Isinya merupakan aturan yang telah disepakati terkit pembangunan rumah ibadah.

“Isinya sebenarnya merupakan kesepakatan majelis-majelis agama yang waktu itu karena adanya konflik-konflik tentang rumah ibadah maka dibuatlah peraturan ini yang isinya merupakan kesepakatan. Jadi aturan mendirikan rumah ibadah sudah ada, sudah ada pedomannya, dan bukan hanya peraturan menteri, jiwanya adalah kesepakatan majelis-majelis agama,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Ma’ruf, jika ada persoalan pembangunan rumah ibadah di daerah, penanganannya mesti dikembalikan lagi pada aturan yang berlaku. Jika syarat-syarat sudah dipenuhi, tidak ada satupun yang bisa menolak.

“Apakah betul sudah dipenuhi syaratnya? Kalau syarat sudah dipenuhi, tidak ada alasan untuk menolak. Tapi kalau syaratnya belum dipenuhi maka tidak boleh suatu agama memaksakan kehendaknya karena syaratnya belum dipenuhi. Saya kira itu saja.

Semua sudah diatur, dan sudah ada kesepakatan. Jadi tidak ada masalah,” ujar Wapres Ma’ruf.

“Kalau ada terjadi, ada dua kemungkinan satu sudah dipenuhi syarat tapi tidak bisa. itu tidak boleh. Atau yang kedua belum dipenuhi syarat, tapi maksa ingin boleh. Itu juga tidak boleh. Jadi kembali aja kepada aturan mainnya, Kalau sudah terpenuhi harus, tapi kalau belum terpenuhi, jangan sampai ini mengaku sudah dipenuhi, ini mengaku belum. Nanti diverifikasi saja, diteliti saja benar tidak,” sambungnya.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CilegonMa'ruf Aminpembangunan gerejaPolemik Gereja Cilegon
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat Senior Indonesia Disebut Kunjungi ‘Israel’ Diam-Diam, Kemlu Buka Suara
Tulisan selanjutnya Badan Anti-Narkoba Nigeria Sita 1,8 Ton Kokain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?