Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PA 212, GNPF Ulama dan FPI Tolak Tim PPHAM Bentukan Jokowi: Alat Legitimasi PKI!

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 September 2022 22:22 10:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 September 2022 07:28
Bagikan
Panggung Reuni 212 di Monas, Jakarta, Ahad (02/12/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com–Gabungan ormas Islam yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap untuk merespon terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Buntut Keppres tersebut, Presiden Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Ketiga ormas itu menolak pembentukan Tim PPHAM karena dinilai sebagai pintu masuk bangkitnya PKI di Indonesia.

“Pertama, menolak keras penggunaan Tim PPHAM sebagai alat legitimasi bagi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI),” ungkap pernyataan ketiga ormas tersebut, Senin (26/9/2022).

Kedua, mereka menolak jika nantinya melalui Keppres tersebut akan ada upaya negara meminta maaf kepada PKI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menolak keras bila negara meminta maaf terhadap PKI yang telah nyata melakukan pemberontakan dan menyebarkan paham Komunisme yang bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila,” jelas mereka.

Ketiga, mereka menuntut Negara untuk tegas dalam mencegah kebangkitan PKI dan penyebaran paham Komunisme. “Serta melakukan penegakan hukum bagi mereka yang berupaya menghidupkan kembali PKI dan menyebarkan paham Komunisme dan paham sejenis yang menebar kebencian kepada agama sebagaimana diatur dalam TAP MPRS No. XXV tahun 1966 serta KUHP pasal 107a, pasal 107b, pasal 107c, pasal 107d dan pasal 107e,” ungkapnya.

Keempat, mereka menuntut pengungkapan pelanggaran HAM secara tuntas bagi pelanggaran HAM yang terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi seperti kasus terbunuhnya 10 orang pada peristiwa 21-22 Mei 2019 dan kasus KM 50.

Terakhir yang kelima, mereka menyerukan kepada umat agar terus memasang kewaspadaan dari segala bentuk upaya membangkitkan kembali PKI dan penyebaran paham Komunisme, serta melakukan kegiatan nonton bareng (NOBAR) Film Pemberontakan G 30 S/PKI sebagai upaya mengingatkan kembali atas bahaya laten Komunisme.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PA 212 KH Abdul Qohar, Ketua GNPF-U Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alatas.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIGNPF Ulamakebangkitan PKIPA 212PKITim PPHAM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Asy-Syatibi Asy-Syatibi, Tokoh Pembaharu yang Terlupakan
Tulisan selanjutnya Dakwah Melalui Tulisan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?