Hidayatullah.com–Polri akhirnya resmi menahan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Keenam tersangka tersebut adalah AHL sebagai Dirut LIB, AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
Mereka digelandang oleh sejumlah petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan keenam tersangka telah cukup untuk menjalani pemeriksaan, sehingga mereka langsung ditahan malam ini.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan,” kata Dirmanto.
Dirmanto menyebut keenam tersangka itu akan mendekam di Rutan Polda Jatim sambil menunggu tahapan pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.
“Di rutan tahanan Polda Jatim,” ujarnya.
Korban tewas tragedi Kanjuruhan kini bertambah menjadi 135 orang. Korban meninggal terbaru yakni seorang Aremania, Farzah Dwi Kurniawan.*