Hidayatullah.com– Ratusan pria dan anak lelaki Suriah ditangkap, dipukuli dan dipaksa pulang kembali ke negara asal mereka oleh aparat Turki kurun enam bulan terakhir, kata Human Rights Watch (HRW) hari Senin (24/2022).
“Dengan melanggar hukum internasional pihak berwenang Turki menangkapi ratusan pengungsi Suriah, bahkan pengungsi anak yang tidak memiliki pendamping, dan memaksa mereka kembali ke Suriah bagian utara,” kata Nadia Hardman, peneliti bidang pengungsi dan hak-hak migran di Human Rights Watch, seperti dikutip Associated Press.
“Meskipun Turki memberikan perlindungan sementara kepada 3,6 juta pengungsi Suriah, sekarang tampaknya Turki berusaha menjadikan Suriah utara sebagai tempat pembuangan pengungsi,” kata Hardman.
Human Rights Watch mewawancarai 37 pria Suriah dan dua anak laki-laki antara Februari dan Agustus, serta kerabat dari mereka yang dideportasi ke Suriah.
Mereka semua mengatakan dideportasi bersama dengan puluhan atau ratusan pengungsi lainnya dan dipaksa untuk menandatangani formulir yang mereka pahami sebagai perjanjian pemulangan sukarela. Seorang pria berusia 26 tahun dari kota Aleppo di Suriah utara mengatakan seorang aparat Turki mengatakan kepadanya bahwa siapa pun yang mencoba masuk kembali ke Turki akan ditembak.
Human Rights Watch mengatakan warga Suriah yang dideportasi mengatakan kepada tim peneliti bahwa pejabat Turki menangkap mereka di rumah, tempat kerja, dan bahkan di jalan. Mereka kemudian ditahan di tempat berkondisi buruk. Sebagian besar dari mereka mengalami pemukulan dan penganiayaan, dan dipaksa untuk menandatangani dokumen persetujuan untuk “secara sukarela” kembali ke Suriah.
Setelah dibawa dengan tangan terborgol ke perbatasan Sutiah – perjalannya terkadang memakan waktu hingga 21 jam – mereka dipaksa di bawah todongan senjata untuk melintasi perbatasan memasuki wilayah Suriah, kata orang-orang Suriah yang diwawancarai.
Hardman mengatakan Uni Eropa harus menangguhkan pemberian dana kepada Turki yang ditujukan untuk keperluan detensi migrasi dan kontrol perbatasan sampai deportasi paksa tersebut dihentikan.
Sebagaimana diketahui berdasarkan kesepakatan tahun 2016, Uni Eropa memberikan dana 6 miliar euro kepada pemerintah Ankara untuk meredam arus pengungsi dan migran ke Eropa.
Namun, seiring dengan memburuknya perekonomian Turki sejak beberapa tahun terakhir, sentimen negatif terhadap pengungsi Suriah di Turki semakin meningkat da memburuk. Tidak jarang rumah dan tempat usaha milik migran asal Suriah dirusak oleh massa yang tidak menyukai kehadiran mereka.
Prinsip nonrefoulement, yang mengikat Ankara melalui traktat internasional, melarang pengembalian siapa saja ke tempat di mana mereka akan menghadapi risiko nyata persekusi, penyiksaan atau ancaman yang membahayakan jiwanya. U.N. Commission of Inquiry on Syria bulan lalu menyatakan ulang bahwa Suriah tidak aman bagi warganya yang ingin kembali ke kampung halaman.
Awal bulan ini seorang pejabat Turki mengatakan hampir 527.000 orang Suriah sudah kembali ke negeri asalnya secara sukarela.
Mengumumkan proyek pembangunan rumah di Idlib wilayah barat laut Suriah pada bulan Mei, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan program itu akan memfasilitasi kembalinya 1 juta pengungsi dari Turki.
Erdogan baru-baru ini mengisyaratkan perubahan kebijakan terhadap Suriah, menunjukkan adanya kemungkinan pembicaraan dengan Presiden Suriah Bashar Assad. Padahal Ankara sebelumnya menuntut agar Assad turun dari kursi kepresidenan dan mendukung kelompok-kelompok oposisi yang ingin mendongkel rezim Assad. Namun, tampaknya sekarang Ankara tidak lagi mendesak Assad lengser.
Banyak warga Suriah yang tinggal di Turki khawatir hubungan yang menghangat antara Ankata dan Damaskus menimbulkan tekanan yang lebih besar atas mereka untuk kembali ke negeri asalnya.*