Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sosialisasikan Fatwa Terbaru Terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 13:41 1:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Oktober 2022 14:00
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyosialisasikan sepuluh fatwa terbaru terkait ekonomi dan keuangan syariah pada Kamis, (27/10/2022) melalui video conference. Sosialisasi serupa telah dilaksanakan pada saar kegiatan pra ijtima’ tsanawi DSN MUI namun dikhususkan untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).

“Acara Workshop Pra Ijtima’ Sanawi September lalu dikhususkan untuk DPS DSN MUI, sementara sosialisasi ini sifatnya lebih umum untuk pelaku industri maupun regulator, ” ujar Sekretaris DSN MUI Prof Jaih Mubarok, Rabu (26/10/2022) malam.

Sosialisasi itu menyasar pelaku industri/manajemen di Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, Lembaga Perekonomian Syariah, serta Dewan Pengawas Syariah melalui video conference pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

Sosialisasi ini diperuntukkan bagi pelaku industri/manajemen di Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS) dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS) serta Dewan Pengawas Syariah (DPS). Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi perkembangan terkini fatwa yang diterbitkan DSN MUI kepada semua pemangku kepentingan. Sehingga fatwa ini bisa diketahui dan dijadikan pedoman aspek syariah dalam kegiatan ekonomi, keuangan, maupun bisnis syarah di Indonesia.

“Khusus bagi pelaku industri jasa keuangan syariah, fatwa ini dapat dijadikan pedoman saat menciptakan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat maupun demi kemajuan industri, ” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sepuluh fatwa ini merupakan bukti bahwa DSN MUI, sebagai otoritas fatwa ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, selalu responsif memberikan solusi fikih demi berkembangan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah di Indonesia. Fatwa tersebut sudah disahkan dalam Rapat Pleno DSN MUI 22 sampai 23 Desember 2021 (empat fatwa) dan 23 sampai 24 Juni 2022 (enam fatwa).

Sepuluh fatwa tersebut terdiri dari

Fatwa No: 144/DSN-MUI/XII/2021 tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah;
Fatwa No: 145/DSN-MUI/XII/2021 tentang Dropship Berdasarkan Prinsip Syariah;
Fatwa No: 146/DSN-MUI/XII/2021 Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah;
Fatwa No: 147/DSN- MUI/XII/2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berdasarkan Prinsip Syariah;

Fatwa No: 148/DSN- MUI/VI/2022 tentang Reasuransi Syariah;
Fatwa No: 149/DSN- MUI/VI/2022 tentang Produk Asuransi Jabatan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Perusahaan Pailit, Berdasarkan Prinsip Syariah;
Fatwa No: 150/DSN-MUI/VI/2022 tentang Produk Asuransi Kesehatan Berdasarkan Prinsip Syariah;
Fatwa No. 151/DSN-MUI/VI/2022 tentang Akad Samsarah;
Fatwa No. 152/DSN-MUI/VI/2022 tentang Penghimpunan Dana dengan Akad Wakalah Bi Al Istitsmar; dan
Fatwa No. 153/DSN-MUI/VI/2022 tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ekonomi SyariahFatwa MUIKeuangan SyariahMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kesenjangan Waktu Tunggu Haji Meningkat, Kemenag Wacanakan Ubah Antrean Haji Reguler Jadi se-Nasional
Tulisan selanjutnya Saudi Hapus Syarat Kesehatan Umrah, Kemenag Akan Koordinasi dengan Kemenkes

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?