Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kesenjangan Waktu Tunggu Haji Meningkat, Kemenag Wacanakan Ubah Antrean Haji Reguler Jadi se-Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 13:30 1:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Oktober 2022 13:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama (Kemenag) menyebut akan wacanakan mengubah antrean kuota haji reguler menjadi se-nasional berdasarkan kuota nasional. Hal itu sebagai upaya merespons kesenjangan waktu tunggu keberangkatan antarprovinsi yang meningkat di Indonesia sejak tahun ini.

Daftar isi
  • Rancangan Penerapan Antrean Per Nasional
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Kalau itu terjadi, (antrean haji) dievaluasi ulang, mungkin solusinya adalah kuota nasional. Kalau tidak boleh ada jarak (waktu tunggu) antarprovinsi, otomatis kan dibuat nasional. Jadi, daftar antreannya juga nasional,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Nur Arifin di Asrama Haji, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Arifin menyatakan, berkaca pada 2022, ada disparitas yang sangat tinggi antara satu provinsi dengan provinsi yang lain. Ia kemudian mencontohkan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan masa tunggu haji yang lama akibat dari pendaftar yang mengular.

“Saat ini, kuota haji reguler itu (diberangkatkan) berdasarkan masing-masing provinsi. Risikonya, ketika di (suatu) provinsi banyak yang daftar, maka antreannya sangat lama,” terangnya.

“Maka, Pak Dirjen (PHU Kemenag) menyampaikan perlu ada evaluasi ulang supaya tidak ada selisih (waktu tunggu antarprovinsi),” lanjut dia lagi.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Meski demikian, Arifin kembali menegaskan, penerapan nomor urut antrean per nasional pada haji reguler masih berupa wacana. Belum ada kebijakan yang ditetapkan.

“Wacana untuk mencari solusi supaya tidak ada disparitas yang tinggi antarprovinsi (dan) tidak ada perbedaan antrean,” katanya.

Rancangan Penerapan Antrean Per Nasional

Arifin mengakui, setiap kebijakan pasti ada dampak negatif maupun positif. Menurutnya, nomor urut antrean per nasional mungkin dapat menjadi solusi mengurangi disparitas antarprovinsi, namun diiringi pula dengan imbas negatif.

Pertama, kata Arifin, calon jemaah yang awalnya bisa berangkat lebih dulu dengan aturan kuota per provinsi, keberangkatannya otomatis mundur dengan kuota nasional.

“Yang awalnya (berangkatnya) lambat jadi agak cepat kalau (dengan penerapan) kuota nasional,” tuturnya.

Di samping itu, ada kemungkinan tidak meratanya keberangkatan jemaah haji di tiap provinsi bila menerapkan kuota secara nasional.

“Misalnya, di hari-hari tertentu yang daftar orang-orang Jawa Barat, misal, sampai 200 ribu (asumsi kuota haji 221 ribu) bisa jadi orang Jawa Barat semua yang berangkat,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Arifin, ketidakmerataan tersebut bisa berimbas pada adanya daerah tertentu yang tidak memberangkatkan satu jemaah pun di tahun tertentu.

Arifin kemudian menyontohkan, misalnya kuota nasional untuk haji reguler sebesar 221 ribu. Lalu, nomor urut 1 hingga 10 ribu diisi oleh orang Jawa Timur, kemudian nomor urut 10.001 hingga 50 ribu diisi oleh orang Jawa Barat, misalnya.

“Ternyata ada orang Maluku, angkanya tidak terdaftar di situ (nomor urutnya di luar kuota) maka Maluku tidak ada yang berangkat,” jelasnya.

“Kalau kuota nasional, bisa jadi provinsi lain tidak kebagian. Nomor urutnya per nasional. Itu kelemahannya,” sambung dia lagi.

Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin kemarin secara khusus meminta Pemerintah Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia pada 2023 nanti. Khususnya, setelah adanya kabar waktu tunggu terlama haji di Indonesia hingga mencapai 41 tahun.

Permintaan itu disampaikan Wapres saat menerima Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). “Karena itu, akan sangat gembira sekali kalau kuota haji kita ditambah karena masalah yang sangat khusus untuk Indonesia,” ujar Ma’ruf Amin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Menteri Arab Saudi Tawfiq mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji Indonesia khususnya terkait penambahan kuota. Apalagi jumlah jemaah yang besar dan adanya hubungan erat antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Pemerintahan Arab Saudi itu fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji terutama dari Indonesia,” kata Menteri Arab Saudi Tawfiq.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji dan UmrahKemenagKuota Haji Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Cukup dengan Melaknat, Perang Pemikiran Harus Dilawan dengan Cara Ilmiah
Tulisan selanjutnya MUI Sosialisasikan Fatwa Terbaru Terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?