Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Meluas, Pemerintah Perlu Lakukan Mitigas Secepatnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2022 10:44 10:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Oktober 2022 11:00
Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah khususnya Kemenkes dan BPOM perlu segera melakukan mitigasi secepatnya untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Demikian salah satu usul anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati.

“Setelah menerbitkan imbauan larangan mengonsumsi obat sirup kecuali daftar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM, perlu dibuat mitigasi lain agar penanganan kasus gagal ginjal ini bisa segera terkendali,” demikian kata Kurniasih Mufidayati kepada hidayatullah.com, Kamis (27/10/2022).

Selanjutny, Kurniasih meminta migitasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. Sistem ini menurutnya, harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dengan melakukan mitigasi, masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat. “Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor,” ungkap Kurniasih.

Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan RS Tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan. Sementara RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan, mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri. “Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM sebagaimana pada saat penanganan Covid-19. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kurniasih.

Sementara tindakan mitigasi yang dilakukan BPOM adalah mempercepat pengujian terhadap 69 jenis obat yang belum keluar hasilnya. Kemudian memastikan telah menarik semua lima produk yang ditemukan cemaran etilen glikol dan masyarakat yang memiliki lima produk ini diminta untuk membuangnya.

“Industri farmasi juga harus berkontribusi dengan melaporkan hasil pengujian mandiri yang terpercaya sebagai tanggung jawab dari sisi produksi. BPOM perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap produksi dan peredaran obat sediaan cair terutama yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, khususnya dari produsen yang punya riwayat melakukan pelanggaran,” ujar Kurniasih.

Dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi. Dukungan perlu dilakukan dari sisi penyediaan sarana, tenaga medis termasuk sistem JKN yang bisa mengcover tindakan pada pasien.

“Jika hanya dilimpahkan ke masing-masing Pemda, kita khawatir penindakannya tidak maksimal. Kita sudah punya pengalaman dalam penanganan Covid-19 dimana semua sumber daya yang kita miliki kita kerahkan. Pola yang sama bisa dilakukan dengan dukungan penuh pemerintah pusat ke pemda baik yang sudah ada kasus maupun yang belum sebagai bagian dari mitigasi,” terang Kurniasih.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPOMgagal ginjal akutmitikasiPKS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Manhaj Akidah Asy’ari dan Tantangan Modernisme
Tulisan selanjutnya Usulan MPR RI Diterima, Konferensi Internasional Bentuk Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?