Hidayatullah.com—Penyelenggaraan acara “Evening Dress Transpuan” di Royal Plaza Surabaya telah mengundang reaksi organisasi massa Surabaya. Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), Gerakan Umat Islam (GAMIS) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur dan beberapa ormas menyatakan keberatan acara ini diselenggarakan.
“Kegiatan ini harus ditolak. Tentunya dampak yang akan ditimbulkan sangat besar,” ujar Muhammad Yunus, Sekjen GUIB Jatim.
Ia menyebut, penyelenggaraan acara ini berdampak moral anak-anak bangsa. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan di tempat umum dan dekat dengan pemukiman warga. “Saya berharap kepada Forkompimda lebih serius dalam menghadapi bahaya kerusakan moral yang terjadi di masyarakat,” tambahnya dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Jumat (18/11/2022).
Dalam surat bernomor: 07 / SK-GUIB Jatim / XI / 2022 tentang “Keberatan pelaksanaan Evening Dress Transpuan Competition (EDTC) di Royal Plaza Surabaya, GUIB menyampaikan tiga tuntutan;
1. Kami menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur beserta jajaran instansi terkait agar menolak permohonan ijin atas kegiatan tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut :
- Ditinjau dari aspek ideologis, penyelenggaran kompetisi ini berpotensi memunculkan penyakit sosial yang berdampak pada merebaknya kemaksiatan, kemungkaran , menjadi basis perdagangan narkoba dan obat – obat terlarang, minuman beralkohol, perjudian, penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, promosi LGBT serta prilaku amoral lainnya. Hal ini bertentangan ajaran agama, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bertolak belakang dengan arah pembangunan nasional.
- Ditinjau dari aspek sosiologis, dampak dari kegiatan seperti ini dapat merusak nilai-nilai luhur dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ditinjau dari aspek etika dan sopan santun, dampak kompetisi ini dapat merusak etika, moral dan ahlak serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang baik.
- Kompetisi ini dapat memberikan dampak pada perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pergaulan bebas, hedonisme, relativisme, skeptisisme dan agnostisisme yang mengarah pada tergerusnya nilai-nilai luhur dan jatidiri bangsa.
- Dari perspektif keamanan, kegiatan ini berpotensi memunculkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang berujung pada terganggunya kondusifitas kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara diwilayah ini.
2. Tempat pelaksanaan kompetisi tersebut adalah wilayah pemukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan, sehingga memiliki “daya rusak” signifikan bagi masyarakat, umat beragama dan murid murid di sekolah maupun mahasiswa disekitar tempat pelaksanaan kompetisi ini.
3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dengan serius melindungi warganya dari bahaya perusakan ahlak dan moral masyarakat dengan menolak permohonan ijin pelaksanaan Kompetisi ini dan dampak negatif yang ditimbulkannya.
Sebelumnya telah beredar meme di publik tentang adanya rencana penyelenggaraan kegiatan dengan tema “Evening Dress Transpuan Competition” (EDTC). Dalam meme yang beredar, acara akan digelar pada tanggal 24 November 2022 pukul 18.00 – 21.00 WIB akan digelar di Atrium Utama- Lantai Ground – Royal Plaza Surabaya.*/Agus Dwi