Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Waligereja Indonesia Menentang Pernikahan Sejenis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2016 22:45 10:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2016 22:45
Bagikan
Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo PC Siswantoko di kantor MUI, Jakarta (18/02/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan, perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak diterima oleh agama Katolik.

Demikian ditegaskan Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo PC Siswantoko, dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (18/02/2016).

Siswantoko menegaskan, tidak ada pernikahan sejenis dalam ajaran agamanya. [Baca: Majelis-majelis Agama di Indonesia Sepakat Tolak LGBT]

“Di agama kami perkawinan adalah (antara) seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk prokreasi (memperoleh keturunan. Red). Sementara pernikahan sejenis itu tidak memenuhi syarat itu,” jelasnya.

Perilaku LGBT, kata dia, ditolak oleh gereja Katolik. Termasuk ketika kelompok LGBT  sudah memulai aktivitas-aktivitas yang sungguh bertentangan dengan Katolik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Siswantoko pun akan menentang mereka yang menuntut untuk melegalkan LGBT.

Di samping itu, ia berharap pemerintah membuat kebijakan yang tidak menyudutkan pelaku LGBT.

“Kami juga berharap kepada pemerintah untuk bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Dalam arti berani melindungi martabat, pribadi-pribadi, dalam LGBT ini, sambil membantu mereka supaya keluar dari persoalan ini,” harapnya.

Ia hadir di MUI dalam penyampaian pernyataan Majelis-majelis Agama yang sepakat menolak propaganda LGBT.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, hal senada disampaikan Ketua Widya Sabha WALUBI, yang menyatakan ajaran Buddha tak membenarkan LGBT.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat LGBTMajelis-majelis AgamaMasyarakat Didorong Lawan Bahaya Penyimpangan LGBTMUIRomo PC SiswantokoWaligereja Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI-Ormas Islam Siap Membina, Yakin LGBT Bisa Disembuhkan
Tulisan selanjutnya HMI Dinilai akan Maju Kalau Basisnya Kembali ke Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?