Hidayatullah.com– Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan, perilaku lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak diterima oleh agama Katolik.
Demikian ditegaskan Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, Romo PC Siswantoko, dalam jumpa pers di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (18/02/2016).
Siswantoko menegaskan, tidak ada pernikahan sejenis dalam ajaran agamanya. [Baca: Majelis-majelis Agama di Indonesia Sepakat Tolak LGBT]
“Di agama kami perkawinan adalah (antara) seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk prokreasi (memperoleh keturunan. Red). Sementara pernikahan sejenis itu tidak memenuhi syarat itu,” jelasnya.
Perilaku LGBT, kata dia, ditolak oleh gereja Katolik. Termasuk ketika kelompok LGBT sudah memulai aktivitas-aktivitas yang sungguh bertentangan dengan Katolik.
Siswantoko pun akan menentang mereka yang menuntut untuk melegalkan LGBT.
Di samping itu, ia berharap pemerintah membuat kebijakan yang tidak menyudutkan pelaku LGBT.
“Kami juga berharap kepada pemerintah untuk bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Dalam arti berani melindungi martabat, pribadi-pribadi, dalam LGBT ini, sambil membantu mereka supaya keluar dari persoalan ini,” harapnya.
Ia hadir di MUI dalam penyampaian pernyataan Majelis-majelis Agama yang sepakat menolak propaganda LGBT.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, hal senada disampaikan Ketua Widya Sabha WALUBI, yang menyatakan ajaran Buddha tak membenarkan LGBT.* Ali Muhtadin