Hidayatullah.com—Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengemukakan produk pangan impor ilegal di Indonesia di tengah libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Produk pangan itu didatangkan pelaku dari Malaysia, China, Singapura, India, Korea Selatan, dan Turki.
“Produk pangan ilegal itu di antaranya didatangkan dari negara tetangga kita, Malaysia, karena masuknya juga bisa saja dibawa melalui transportasi yang mudah,” kata Penny K Lukito dalam konferensi pers terkait Hasil Pengawasan Rutin Khusus Keamanan Pangan di Seluruh Indonesia Jelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin.
BPOM juga menarik sejumlah produk kopi saset merek Starbucks yang diimpor dari Turki. “Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin dan tanpa izin edar,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (26/12/2022).
Penny mengatakan, produk pangan ilegal yang terdeteksi di Indonesia juga ada yang berasal dari negara lainnya, tetapi hanya dalam jumlah yang relatif sedikit. Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).*
Penny mengimbau masyarakat untuk memeriksa secara teliti terkait informasi produk impor yang dijual melalui berbagai sarana peredaran terutama pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru, di mana biasanya banyak importir yang memutuskan untuk mengirim produk impor yang kedaluwarsa pada momen hari raya besar dan libur panjang. “Banyak sekali produk impor kadaluwarsa yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” ujar Penny.
Produk impor tanda izin edar (TIE) itu, imbuhnya, paling banyak berasal dari Malaysia dan China. Kemudian diikuti Singapura, Korea Selatan, Eropa, serta Amerika.*