Kamis, 20 Oktober 2005
Hidayatullah.com–Pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa pemerintah akan membatasi pondok pesantren terkait maraknya aksi terorisme dinilai tidak tepat karena merugikan upaya hukum yang sehat.
"Itu tidak benar. Jangan sampai pejabat negara menggunakan statemen-statemen yang mengarah pada stereotip. Itu sangat melukai suatu golongan tertentu," kata Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2005).
Abdul Hakim meminta pemerintah agar tidak terjebak dalam suatu pandangan dalam penanganan terorisme. "Karena dalam bom Bali I ada seorang santri yang terlibat kemudian digeneralisir, ini kan tidak sehat," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat usai membuka puasa bersama KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu, (15/10), Wapres Jusuf Kalla mengatakan berencana akan membatasi pesantren.
"Mungkin saja nanti ada pesantren yang kita batasi karena kalau tidak begitu mau bagaimana lagi?" katanya. Wapres bahkan berjanji akan melakukan kebijakan keamanan layaknya di zaman Orde Baru.
Pernyataan Wapres ini juga diulangi kembali kepada wartawan tadi malam. Wapres mengatakan, di Indonesia ada sekitar 17.000 pesantren dan mungkin saja satu sampai tiga yang berpandangan yang tidak sesuai dengan pandangan ulama dan perlu diwaspadai. (sib/hid/cha)