Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Penyuka Makanan Asing Diimbau Kedepankan Prinsip Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2018 08:45 8:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2018 08:45
Bagikan
Logo LPPOM MUI
Bagikan

Hidayatullah.com– Budaya konsumtif masyarakat Indonesia cenderung mengalami euforia dalam mengikuti tren kuliner baru dari luar negeri. Tak peduli apakah makanan tersebut haram atau syubhat. Makanan Korean, Japanese, western food amat digemari termasuk di kalangan generasi muda.

Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menuturkan, penyuka makanan Korea, Jepang, maupun Barat tentunya harus mencari alternatif bahan halal jika di negara asalnya menggunakan bahan-bahan haram.

“Berdasarkan pengalaman kami ada yang mudah, tapi ada pula yang butuh waktu cukup panjang untuk mencari penggantinya,” ujar Muti di Jakarta, baru-baru ini.

Kendati demikian, kata Muti, masyarakat yang familiar dengan masakan khas luar negeri harus tetap mengedepankan prinsip halal agar thayyib dan berkah. Ditambah, kini banyak restoran luar negeri yang sudah mengantongi sertifikat halal MUI.

“Tapi bukan sesuatu yang mustahil karena terbukti resto-resto bermenu asing sudah mulai bermunculan yang bersertifikat halal,” katanya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Sementara, pegiat halal Meilia Amalia, mengatakan resep-resep ini kadang menggunakan material berbahan daging babi. Menurut dia, perlu dicarikan substitusi bahan-bahan halal yang tepat, sehingga tersaji hasil masakan dengan tampilan, rasa, dan tekstur yang sekualitas. Ia mengatakan halal tetap menjadi prinsip dalam berbagai olahan makanan.

“Memang untuk versi Indonesia belum ada. Akar budaya makanannya berbeda. Namun, untuk standar misal menggunakan ayam atau sapi pun, jika itu produk olahan, harus tetap pilih yang bersertifikat halal,” ujar Meili di Jakarta kutip laman resmi LPPOM.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalinfo halalLPPOM MUImakanan asingmakanan halalMuti Arintawatiproduk halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Depok Siapkan Peraturan soal LGBT
Tulisan selanjutnya Komunitas Masyarakat Santri Sumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?