Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Jatim Siap Menyambut Berlakunya UU JPH

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Agustus 2019 06:26 6:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Agustus 2019 06:26
Bagikan
Sekum MUI Jatim, Ustadz Ainul Yaqin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Sertifikasi halal selama ini identik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dulu tidak ada yang mikirin, kata Ustadz Ainul Yaqin, sekretaris umum MUI Jatim.

Ketika ada isu lemak babi tahun 1988, MUI lah yang berinisiatif membentuk LPPOM untuk melakukan sertifikasi halal. Sekarang sudah ada undang-undang jaminan produk halal, yaitu UU No 33 Tahun 2014, walaupun PP-nya terlambat terbit karena baru muncul bulan Mei 2019 yang lalu. Dulu MUI bekerja sendiri mengemban amanah mengawal produk halal. Sekarang negara hadir dengan adanya UU ini.

Berdasarkan UU yang baru ini, kata Ustadz Ainul, ada banyak lembaga yang ikut mengelola sertifikasi halal. Mungkin ini bisa menimbulkan rantai birokrasi yang panjang, tetapi kita tetap ambil positifnya, dan bersyukur, karena hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang semakin sadar dan peduli pada penyediaan produk halal. Mudah-mudahan bulan Oktober yang akan datang UU ini bisa benar-benar direalisasikan sesuai dengan targetnya.

Ustadz Ainul juga menyampaikan, dulu sertifikat halal sifatnya sukarela, tidak ada kewajiban, sehingga sekalipun berjalan hampir 30 tahun, perusahaan yang bersertifikat halal masih relatif sedikit. Ke depan ada harapan yang lebih baik karena sertifikat halal wajib, dengan diwajibkan bisa lebih efektif, sehingga perusahaan-perusahaan yang belum mau mensertifikatkan halal akan terdorong untuk melakukannya.

Baca: Gus Solah: Indonesia harusnya Jadi Negara Eksportir Halal Dunia

Berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, yang mengelola sertifikasi halal bukan MUI lagi, tapi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yaitu sebuah lembaga baru yang ada di bawah Kementerian Agama. Sedangkan lembaga yang memeriksa atau mengauditnya adalah LPH atau lembaga pemeriksa halal yang dapat dibentuk oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat. Sementara itu, tugas MUI hanya mengeluarkan fatwanya saja. BPJPH-lah yang mengkoordinir semua.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Untuk menyongsong UU JPH ini, MUI Jawa Timur sudah mempersiapkan pembentukan LPH-LPH di tiap-tiap kabupaten/kota.

“Saya sudah menghubungi MUI-MUI Kabupaten/kota untuk mempersiapkan itu,” kata Ustadz Ainul di kantor MUI Jatim.

Kenapa di kabupaten/kota, kata Ustadz Yaqin, agar mendekati dengan pihak yang dilayani yaitu para produsen di daerah. Prinsipnya yang bisa dipermudah jangan dipersulit karena sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyampaikan, “Kalian diperintah untuk membuat kemudahan bukan membuat kesulitan”. Kendati demikian tidak berarti memudah-mudahkan sehingga yang haram dicari-cari upaya agar bisa halal, tentu tidak boleh seperti itu.

Untuk membuat LPH-LPH, MUI Jatim meminta MUI Kabupaten/Kota membangun jaringan dengan perguruan tinggi dan pondok pesantren, sehingga ada sinergi, dan semua stakeholder bisa terlibat bersama-sama.

“MUI siap menunggu kerja sama dengan BPJPH, karena sekarang tongkatnya ada di BPJPH,” kata Ust Ainul.

“Kita berharap dan berdoa, semoga BPJPH yang diberi amanah bisa bekerja efektif dan tangkas,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ainul YaqinBPJPHLPHLPPOM MUIMUI JatimUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memaknai Esensi Kemerdekaan
Tulisan selanjutnya Ketum Muhammadiyah: 74 Tahun Indonesia Harus Lebih Maju & Adil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?