Hidayatullah.com–Baitul Wakaf, nazhir wakaf produktif Baitul Maal Hidayatullah (BMH), memprakarsai wakaf Laboratorium Pangan, Halal, dan Lingkungan (Pahala). Pembina Baitul Wakaf, Asih Subagyo mengatakan laboratorium halal berbasis wakaf ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro meraih sertifikat halal.
Langkah ini sebagai bentuk bantuan kepada pelaku usaha mikro yang diwajibkan untuk melakukan sertifikasi halal. Kita tahu, bahwa kewajiban sertifikasi halal ini bisa menjadi beban karena adanya biaya yang harus dikeluarkan.
“Seperti diketahui, semua produk harus disertifikasi halal. Berbicara sertifikasi halal, maka harus ada lab. Sementara lab itu berbiaya mahal. Wakaf lab ini diharapkan menjadi solusi,” ungkap Asih. Adanya wakaf laboratorium halal ini dapat membuat peredaran dan keberadaan produk halal semakin banyak karena biaya lab semakin murah.
Ini dia ungkapkan dalam diskusi virtual Baitul Wakaf bertema “Peluang dan Tantangan Laboratorium Pangan Berbasis Wakaf”, Rabu (16/6/2021). Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nurul Huda, yang juga hadir dalam forum, menyambut baik gagasan wakaf laboratorium yang merupakan hal baru.
“Area ini, saya katakan area yang cukup baru. Saya menilai ini sangat potensial dilihat dari sisi bisnis,” ujarnya.
Nurul Huda menyarankan agar gagasan ini dilakukan dengan model wakaf korporasi. Untuk itu diharapkan gagasan ini dijalakan secara matang dan profesional. “Siapa usernya ditentukan. Hitung-hitungan berapa biaya pendirian labnya, perhitungan finance-nya. Jika kita fokus, maka ini sangat potensial,” jelas Nurul Huda.*