Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Januari 2017 14:17 2:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Januari 2017 14:11
Bagikan
Logo LPPOM MUI
Bagikan

Hidayatullah.com–  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan penjelasan terkait isu terkini soal status halal sejumlah merek mi instan.

Di media sosial, ungkap LPPOM MUI, beredar kabar dan informasi yang menyebutkan isu seolah-olah terdapat merek-merek mi instan yang sudah bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi.

Agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat serta melindungi produk halal dari informasi yang menyesatkan, LPPOM menyampaikan sejumlah penjelasan.

Pusat Kajian Halal ITS Kembangkan Alat Deteksi Kandungan Babi

Pertama, berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mi instan di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, adalah tidak benar alias hoax.

“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut  dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,” jelas Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa (24/01/2017).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Kedua, Lukmanul Hakim menjelaskan, dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas.

“Di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi  tersebut,” jelasnya.

Empat Ton Daging Babi Ilegal Diamankan di Jambi

Merek ‘Samyang’ belum Bersertifikat Halal

Kemudian, tambahnya, berkaitan dengan hal itu, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mi instan yang telah bersertifikat halal, yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut (yaitu Indomie dan Mie Sedap), tetap terjamin kehalalannya.

“Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,” imbuhnya.

Seperti Prosedur ISO, Badan Sertifikasi Halal MUI tak Perlu Dipersoalkan

Selanjutnya, kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya, LPPOM MUI mengimbau, agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat,” pesannya.

Terakhir, Lukmanul Hakim mengatakan, informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui berbagai jalur dan cara resmi yang disediakan pihaknya.

Makanan Halal itu Hak Umat Islam [1]

“(Yaitu) website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,” jelasnya memungkas.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:berita bohonghoaxinfo halalisuLPPOM MUImakanan halalmakanan harammakanan mengandung babimi instan mengandung babiMUIpesan berantai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nabi Mendorong Menjaga Waktu
Tulisan selanjutnya Nurul Fahmi Dibebaskan setelah Dijamin KH Arifin Ilham, Masyarakat Bersyukur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?