Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Lukmanul Hakim, mengimbau perusahaan agar senantiasa berhati-hati menyikapi adanya surat-surat yang mengatasnamakan LPPOM MUI.
“Agar terhindar dari praktek penipuan,” imbuh Lukman menyikapi menanggapi beredarnya surat palsu yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan LPPOM MUI dan mencatut nama sang direktur.
LPPOM MUI menegaskan, beredarnya surat permohonan bantuan untuk kegiatan Halaqah Nasional pada 23 – 24 November 2017 di Jakarta, yang ditandatangani oleh Dahri Firmansyah yang mengaku sebagai Ketua Panitia, Karinawati yang mengaku sebagai Sekretaris, dan seolah-olah mendapatkan persetujuan dari Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, adalah palsu.
Baca juga: LPPOM MUI: Surat Permintaan Bantuan ke Perusahaan adalah Palsu
Berkaitan dengan hal itu, LPPOM MUI sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan tersebut.
Agar terhindar dari praktik penipuan, pihak perusahaan diimbau senantiasa waspada dan melakukan konfirmasi ke LPPOM MUI melalui bagian Informasi LPPOM MUI di nomor 0251-8358748 atau melalui Call Center 14056, terang Lukman.
“LPPOM MUI tidak pernah memiliki program kerja atau bermaksud menyelenggarakan acara Halaqah Nasional, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPPOM MUI sebagai lembaga halal,” jelas Lukman dalam klarifikasi dan penjelasannya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (22/11/2017).*