Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Anggota Komisi VI Menolak Penghapusan Sertifikasi Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2020 12:44 12:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2020 12:44
Bagikan
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairin
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi VI DPR RI -yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha- Nevi Zuairina menyampaikan penolakannya terhadap penghapusan sertifikasi halal pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) sebagaimana sempat diberitakan berbagai media.

Nevi menilai bahwa kewajiban sertifikasi halal terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia diperlukan, mengingatkan mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia.  Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita,” ujar Nevi lewat rilisnya baru-baru ini yang dikutip dari berbagai sumber resmi pada Rabu (29/01/2020).

Disebutkan, perkiraan analisa data dari  Global Religious Futures, penduduk Muslim Indonesia pada tahun 2020 mencapai 229,62 juta jiwa, artinya Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.

“Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika,” tegasnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Menurutnya, tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal merupakan ide yang tidak bijak.

Data, lanjutnya, telah membuktikan, Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia, yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.

Berbagai pihak terkait menyatakan bahwa tidak ada penghapusan kewajiban sertifikasi halal lewat Omnibus Law RUU Cilaka.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalKomisi VI DPRNevi Zuairinaomnibus lawOmnibus Law RUU CilakaRUU Cilakasertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pajak pendidikan Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Tingkatkan Kualitas PAUD
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Umat Makan yang Halal dan Baik Cegah Virus Korona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?