Hidayatullah.com– Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan menyatakan, seorang auditor halal harus mempunyai kemampuan berkompetisi dalam menjadikannya sebagai profesi.
Seorang auditor, jelasnya, merupakan orang-orang terpilih. Oleh karenanya, auditor halal tidak hanya harus kompeten, namun juga harus mempunyai akhlak yang baik.
“Auditor halal harus bekerja secara profesional, terukur, dan terpercaya,” ujarnya dalam sambutannya pada acara pelatihan dan seleksi bagi 38 calon auditor halal dari 21 provinsi di Indonesia yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Kamis-Ahad (21-24/11/2019).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya LPPOM MUI untuk terus memperkuat kelembagaan, yaitu dengan adanya dukungan auditor halal.
Meskipun telah didukung lebih dari 1.000 auditor halal, LPPOM MUI terus perkuat lini tersebut melalui penambahan jumlah auditor halal dengan mengadakan pelatihan dan seleksi auditor halal.
Kepala Bidang Pembinaan Daerah LPPOM MUI, Aji Jumiono, mengatakan, pelatihan dan seleksi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang sertifikasi halal dan prosedur serta persyaratan sesuai standar HAS23000.
“Kedua materi fundamental ini merupakan materi wajib yang harus dikuasai oleh seorang auditor,” ujar Ketua Pelaksana kegiatan itu kutip website resmi LPPOM MUI.
Aji menambahkan bahwa seorang auditor halal mempunyai kewajiban untuk melakukan verifikasi pada proses sertifikasi halal, dengan melakukan audit untuk membandingkan standar atau instruksi dengan implementasi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, selain pemahaman prosedur dan persyaratan sistem jaminan halal, calon auditor juga dilatih untuk mengetahui proses, titik kritis dan dokumen pendukung kehalalan bahan untuk produk pangan olahan, gelatin, restoran dan katering, kosmetika, obat, flavor, dan produk mikrobial.
Para peserta juga diperkenalkan dan dilatih menggunakan aplikasi sertifikasi halal online Cerol-SS23000, simulasi audit dengan teknik audit yang telah dipelajari.
Pada akhir pelatihan, diadakan seleksi kepada para peserta untuk dijadikan auditor halal nasional LPPOM MUI. Seluruh peserta pelatihan kali ini dinyatakan lulus.*