Hidayatullah.com– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Universitas Hasanuddin Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam pendirian pusat pemeriksa halal (PPH).
Penandatanganan itu berlangsung di kampus Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (02/03/2020), dilakukan oleh Kepala BPJPH Sukoso dan Rektor Unhas Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Dwia Aries mengatakan, dengan berdirinya PPH Unhas, maka para pelaku usaha diharapkan akan mendapatkan kemudahan dalam memproses Sertifikasi Halal produknya.
Selain itu, katanya, PPH juga akan turut melakukan sosialisasi regulasi terkait Jaminan Produk Halal kepada masyarakat di sekitar kampus sampai ke masyarakat luas.
Dwia Aries mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi JPH yang dilakukan BPJPH. Ia menilai, penandatangan MoU dengan BPJPH menjadi bentuk kesiapan Unhas mendukung program BPJPH dengan menyediakan PPH.
Dalam kesempatan itu, Sukoso juga memanfaatkannya untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta turunannya. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan atas UU JPH, serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sukoso menyampaikan penekanan mengenani pentingnya menyadarkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) bahwa memiliki Sertifikasi Halal adalah upaya meningkatkan daya saing.
“Hal tersebut tidak boleh diabaikan mengingat di era pasar bebas ini, potensi Indonesia sebagai pasar produk halal terbesar di dunia menarik minat para pelaku bisnis mancanegara untuk menggarapnya. Mereka sudah serius menyiapkan produk halal untuk Indonesia,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis resmi BPJPH Kemenag semalam.
Oleh karena itu, lanjut Sukoso, menjadi sangat disayangkan kalau pelaku usaha lokal terlena dan tidak serius menggarap pasar produk halal terbesar di dunia yang ibaratnya sudah ada di depan mata.
BPJPH berharap para pelaku usaha dapat serius menyiapkan produk berstandar halal, sehingga dapat memperoleh Sertifikat Halal dan memenuhi pemenuhan kebutuhan konsumen Indonesia akan produk yang halal dan thoyyib.
Acara sosialisasi JPH diikuti oleh 169 orang, terdiri dari UKM, mahasiswa, Dinas Koperasi dan Kanwil Kemenag Sulsel selaku Satgas Halal.
Selain dengan Unhas, kerja sama juga dijalin dengan Balai Besar Hasil Perkebunan, Yayasan Syariat Islam Sulsel, serta Pusat Kajian dan Advokasi Halal.*