Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Awas, Banyak Media Dimiliki Politisi

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Desember 2011 19:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat hendaknya harus bersikap kritis terhadap program yang ada di media, baik yang bersifat audio visual, audio, cetak, maupun online, hal ini karena banyak media saat ini dipunyai  politisi. Dikhawatirkan akan menggiring opini masyarakat demi sebuah kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Arif Jamali Muis, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di gedung PWM DIY, Jl Gedongkuning, Yoggyakarta, baru-baru ini.

Arif menuturkan, gurita media yang telah masuk di setiap pelosok tanah air merupakan modal besar bagi para politisi untuk dengan mudah menjangkau berbagai kalangan. “Para politisi, baik ketua partai politik, penasehat, dan sebagainya telah menancapkan kukunya di berbagai bisnis media, mulai dari televisi, radio, online, hingga koran, yang tentu dengan mudah menjangkau setiap segmen masyarakat. Dengan besarnya pasar media di tanah air, tentu media menjadi sangat efektif dalam menggiring opini masyarakat dalam kasus-kasus yang secara langsung ataupun tidak langsung berhubungan dengan kepentingan pemilik media,” ujarnya.

“Indikasi penggiringan opini masyarakat melalui media ini jelas terlihat ketika televisi A memandang suatu kasus berbanding terbalik dengan televisi B. Media A akan menguatkan opininya dengan mendatangkan berbagai narasumber yang punya kecenderungan sesuai dengan jalan pemikiran pemilik stasiun A, dan hal tersebut juga terjadi di televisi B, sehingga nampak perbedaan yang signifikan dalam menyikapi kasus,” jelas Arif.

Perbedaan sikap yang berbeda dari dua televisi, menurut Arif, sebagaimana dimuat laman Muhammadiyah, menjadi indikasi kuat adanya kepentingan kelompok tertentu. Pada bagian lain beberapa televisi juga menuangkan image para pemiliknya dalam porsi berita yang lebih, serta mengurangi porsi berita lawan politiknya.  

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan adanya fenomena media yang syarat kepentingan tersebut, maka sikap kritis dari masyarakat menjadi filter ampuh dalam penggiringan opini tersebut. Masyarakat hendaknya dapat berpikir dengan jernih dan dapat membedakan mana yang bersifat “setting”an atau memang menyajikan secara obyektif.

“Besarnya kekuatan media di Indonesia ini maka tinggal peran masyarakat untuk dapat secara kritis melihat berbagai program dan berita, baik di media elektronik ataupun cetak, untuk tidak terjebak dalam sebuah kepentingan yang hanya menjerumuskan Indonesia ke dalam jurang yang lebih dalam,” pungkasnya.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahasa Arab Masuk Kurikulum Pendidikan di Gorontalo
Tulisan selanjutnya Muslim Turki Bangun Bank Syariah di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?