Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Jangan Tergiur Iming-iming MLM Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 17 Februari 2013 09:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat waspada dan tidak tergiur iming-iming multilevel marketing (MLM) haji. Sampai sekarang MUI belum mengeluarkan fatwa halal untuk praktik usaha itu.

“Praktik MLM haji ini rentan penipuan karena kuota haji terbatas dan mutlak diatur oleh pemerintah. Tidak benar jika muncul informasi MUI telah menghalalkan MLM haji. Apakah itu MLM syariah haji atau dengan nama lainnya, kami tidak pernah mengeluarkan fatwa halal untuk praktik itu,’’ kata Ketua Bidang Fatwa MUI Ma’ruf Amin.

Jika ternyata ada masyarakat yang tertipu dengan praktik MLM haji itu, MUI tidak bertanggung jawab, walaupun pemilik usaha MLM haji itu dalam promosinya mengaku telah mendapat restu MUI. ’’Masyarakat harus hati-hati, berhaji saja secara normal atau wajar,’’ tandasnya.

Sikap tegas MUI jika MLM haji ini haram diharapkan ditindaklanjuti Kementeraian Agama (Kemenag). Hingga sekarang, Kemenag terus menggembar-gemborkan melarang praktik MLM haji. Tetapi di lapangan, masih banyak badan usaha yang membujuk masyarakat untuk mengikuti MLM haji.

Padahal, Kemenag memiliki satuan kerja hingga tingkat kecamatan, yakni kantor urusan agama (KUA). Jika KUA ini menjalankan peran utamanya untuk melindungi umat, praktik MLM haji bisa dibendung di lapisan paling bawah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ma’ruf lantas mengatakan, fatwa halal yang telah dikeluarkan MUI adalah untuk MLM umrah. ’’Saya tegaskan ya, yang sudah keluar fatwa halalnya itu MLM syariah untuk umrah, bukan MLM haji,’’ katanya, dalam JPNN, Minggu (17/2/2013).

Meskipun telah mengeluarkan fatwa halal untuk MLM syariah umrah, Ma’ruf mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan selembar rekomendasi kepada badan usaha manapun. Dia menjelaskan, MUI perlu memverifikasi penyelenggaran MLM syariah umrah itu sebelum mengeluarkan rekomendasi.

’’Syarat atau ketentuan MLM syariah untuk umrah itu banyak sekali dan harus dipenuhi semuanya,’’ kata dia. Ma’ruf menjelaskan, pihaknya pernah mengeluarkan dua lembar rekomendasi untuk dua badan usama MLM syariah umrah, tetapi akhirnya rekomendasi dicabut.

Pihak MUI menegaskan, pemberlakuan untuk MLM haji dan umrah memang berbeda. MLM haji hingga sekarang belum keluar label halal, karena berurusan dengan kuota. Di antara alasan tidak mengeluarkan label halal untuk MLM haji adalah, kuota haji sangat terbatas dan ditangani oleh pemerintah, sehingga rentan terjadi praktik penipuan, karena tidak ada jaminan bagi peserta MLM haji untuk mendapatkan kursi haji.

Sebaliknya, kuota untuk umrah tidak terbatas dan tidak diatur oleh pemerintah, sehingga peserta MLM umrah hampir bisa dipastikan akan tetap berangkat dan kecil sekali menjadi korban penipuan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Kecam Mesir Soal Penutupan Terowongan
Tulisan selanjutnya Aktivis: Ratusan Warga Suriah Diculik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?