Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gambar Peringatan Bahaya Merokok Mulai Berlaku Hari Ini

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 24 Juni 2014 16:24 4:24 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 Juni 2014 16:24
Bagikan
Gambar yang diberlakukan pada bungkus rokok di negara-negara Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com–Mulai Selasa (24/6/2014) penampilan bungkus rokok mulai berubah dengan menampilkan gambar tentang bahaya merokok.

Informasi itu disampaikan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, usai kunjungan kerja ke Provinsi Banten di RSUD Kota Tangerang, Senin (23/6/2014). “Setiap bungkus rokok akan berganti dari kata-kata menjadi gambar yang ditimbulkan dari dampak merokok,” kata Mboi.

Dia mengatakan, sebaiknya seluruh pengusaha rokok menarik seluruh produk rokok yang telah beredar dan menggantinya.

Pasalnya, informasi mengenai perubahan peringatan bahaya merokok dari kata-kata menjadi gambar sudah disosialisasikan sejak Juni tahun lalu.

Bahkan, Kementerian Kesehatan telah memberikan lima gambar yang nantinya akan dipasang di setiap bungkus rokok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perubahan ini sebagai bentuk kampanye menghentikan peningkatan perokok di Indonesia yang kini telah mencapai 66 juta jiwa. Sebab, dengan kata-kata sudah tidak ampuh, maka diganti dengan gambar,” katanya.

Ditambahkan dia, lima gambar yang nantinya terpasang di bungkus rokok, merupakan hasil survei yang dilakukan Kemenkes dan Universitas Indonesia ke masyarakat.

Hasilnya, lima gambar ini membuat warga mempertimbangkan sebelum merokok akibat dampak yang ditimbulkan.

Mengenai pengusaha rokok yang tidak menerapkan aturan ini, dijelaskannya, akan diberikan sanksi dengan teguran lisan, tertulis dan lainnya. “Sanksi akan bertahap,” katanya, dimuat Antara.

Dengan perubahan upaya peringatan bahaya merokok, ditarget dapat menurunkan jumlah perokok yang kini digandrungi usia muda hingga wanita.

“Ini adalah bagian dari penyelamatan terhadap generasi muda terhadap zat adiktif yang ditimbulkan rokok,” tegasnya.

Elvira Lianita, Manager Communications PT HM Sampoerna Tbk, mengatakan, perusahaannya sudah siap menjalankan aturan tersebut.

“Sampoerna telah mulai memproduksi dan memasarkan rokok dengan mencantumkan peringatan kesehatan bergambar,” katanya kepada BBC.

Dia menambahkan, perusahaan mendukung pencantuman peringatan kesehatan. Tetapi, mereka tidak mendukung “ukuran peringatan kesehatan yang terlalu berlebihan” dalam bungkus rokok.

“Karena pabrikan rokok harus tetap memiliki ruang untuk mencantumkan merek dagangnya,” kata Elvira.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPI Imbau Stasiun Televisi Hormati Ramadhan
Tulisan selanjutnya Peneliti Temukan Hubungan Antara Stres dan Serangan Jantung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?