Hidayatullah.com- Juru Bicara Majelis Az Zikra Ahmad Syuhada mendesak pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor untuk mengeluarkan fatwa yang menyatakan kesesatan dan melarang Syiah di Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang dibacakan Syuhada dalam pertemuan antara Az Zikra dengan MUI Kabupaten Bogor beserta beberapa perwakilan ormas di kantor MUI Kabupaten Bogor, Kamis, (19/03/2015) siang.
“Saya berharap pihak MUI Kabupaten Bogor untuk menyatakan kesesatan serta melarang ajaran Syiah tumbuh dan berkembang di Kabupaten Bogor,” kata Syuhada saat menyampaikan secara singkat inti dari surat terbuka itu.
Sebelum itu, Syuhada memaparkan bagaimana kronologinya peristiwa kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pendukung Syiah terhadap Faisal Salim, selaku Kepala Divisi Penegak Syariah Pemukiman Muslim Majelis Az Zikra, Sentul Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi kunjungan dari pihak Az Zikra, Ketum MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Az Zikra yang telah berkenan hadir sekaligus memberikan informasi terkait dengan kasus penyerangan yang telah terjadi di Az Zikra.
“Agar keberadaan Syiah yang sesat dan menyesatkan itu benar-benar bisa terlacak, saya harap seluruh ormas Islam harus bersatu dalam rangka untuk saling memberi informasi,” ujar Kyai Mukri.*