Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsudin: Adanya Kolom Agama di KTP Justru Banyak Maslahatnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 April 2015 09:37 9:37 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 April 2015 09:37
Bagikan
Prof Dr Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin mengatakan adanya kolom agama di dalam KTP itu jauh lebih banyak maslahatnya daripada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kosong.

Pernyataan itu, Din sampaikan saat menanggapi pertanyaan terkait dengan mencuatnya kembali polemik tentang penghilangan kolom agama di dalam KTP.

“Saya kira yang terbaik yah sebagaimana adanya, itu jauh lebih maslahat daripada kosong kolom agamanya,” ujar Din kepada hidayatullah.com, di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/04/2015) siang.

Lebih lanjut lagi, Din menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya bisa menyadari dan memahami aspirasi dari sebagian besar masyarakat yang menolak pengosongan agama di KTP.

Oleh karena itu, Din meminta pemerintah bisa menghargai pendapat dan aspirasi tersebut, dan jangan mencari-cari masalah lagi di tengah-tengah banyaknya masalah yang sudah ada dalam pemerintaah sekarang ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah jangan mencari-cari masalah di tengah banyak masalah pada pemerintahan sekarang ini,” pungkas Din.

Sebagaimana juga ramai diberitakan oleh beberapa media, sebelumnya telah beredar foto yang menunjukkan tidak adanya kolom agama dalam formulir permohonan KTP. Beredarnya formulir tanpa kolom agama itu disebut-sebut mulai berlaku sejak 1 April 2015 dan seketika menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaMuhammadiyahMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gus Hamid Bahas Isu Pemikiran Islam Kontemporer di Depan Mahasiswa Indonesia di Pakistan
Tulisan selanjutnya Kapal Terbalik di Laut Tengah 800 Tewas, 27 Orang Selamat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?