Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maklumat MUI Jabar: Syiah Ancaman NKRI, Melarang Asyuro Wewenang Pemerintah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2015 10:24 10:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Oktober 2015 10:24
Bagikan
Surat tanggapan MUI Jabar terkait Syiah dan perayaan Asyuro
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengeluarkan maklumat terbaru terkait dengan kelompok Syiah, khususnya berkaitan dengan perayaan Asyuro.

Dalam suratnya yang bernomor: 643/MUI-JB/X/2015 tertanggal 19 Oktober 2015 tersebut MUI Jabar terkait aliran Syiah dan perayaan Asyuro.

MUI menilai, Syiah merupakan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena manapun Syiah berada, mereka memiliki cita-cita untuk mendirikan negara versi mereka.

Meski demikian, untuk mengizinkan atau melarang perayaan Asyuro itu bukan wewenang MUI, tetapi wewenang aparat.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempunyai kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan suatu kegiatan perayaan Asyuro oleh kelompok Syiah, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang aparat keamanan/Kepolisian,” ujar maklumat MUI Jabar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, maklumat MUI ini dikeluarkan menindaklanjuti aspirasi umat Islam Jabar yang diwakili elemen ormas Islam yang tergabung dalam Pembela Ahlus Sunah (PAS) agar MUI Jawa Barat mengeluarkan surat atau maklumat tentang larangan perayaan Asyuro biasa dilakukan kelompok Syiah khususnya di Jabar.

Adapun sikap MUI Provinsi Jawa Barat terhadap aliran Syiah, MUI berpedoman dengan 10 kreteria sesat yang sudah ditetapkan MUI Pusat.

“Syiah telah menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah diperkuat oleh ‘Sepuluh Kriteria Aliran Sesat’ yang telah ditetapkan dalam Rakernas MUI tahun 2007 di Jakarta. Pendapat ini sesuai dengan isi buku “Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”, demikian bunyi maklumat.

Sementara itu Drs.Rafani Akhyar,MSi selaku Sekretaris Umum MUI Jabar memberikan sedikit penjelas perihal dikeluarkannya surat tersebut.

Menurutnya, surat tersebut bisa dijadikan acuan atau rujukan khususnya kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jabar dan Polda Jabar sekiranya dua instansi tersebut dimintai ijin oleh kelompok Syiah yang akan menyelenggarakan perayaan Asyuro di wilayah Jawa Barat.

“Intinya hal ini kami sampaikan, untuk dijadikan bahan pertimbangan sebagaimana mestinya,”jelasnya.

Di tempat terpisah Ketua PAS Jabar, Hasan Faruqi ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Maklumat MUI Jabar sudah sesuai harapan dan sangat mengapresiasi umat Islam khususnya di Jawa Barat.

Selanjutnya pihaknya akan meneruskan atau menyampaikan surat tersebut ke Polda Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.

“Karena surat ini pun dibuat salah satu pertimbangannya adalah permintaan Polda Jabar berupa rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini adalah MUI dan Kementerian Agama,”jelasnya.

Meski demikian pihaknya tidak lantas berhenti hanya sampai keluarnya surat tersebut. Melainkan akan terus memantau perayaan Asyuro sekiranya kelompok Syiah tetap menyelenggarakan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatAsyuroMUIMui jabarPas Jabarsyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahmad Akhirnya Diundang ke Gedung Putih
Tulisan selanjutnya Ulama Besar Afrika: Menolong Al-Aqsha Hukumnya Wajib!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?