Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Peduli Malang Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Penggunaan Atribut Natal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Desember 2015 17:12 5:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2015 17:06
Bagikan
Sosialisasi Fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal di Malang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemaksaan kehendak kepada ummat agama lain untuk merayakan dan menggunakan simbol-simbol agama yang bukan dianutnya merupakan suatu perbuatan intoleran serta melanggar hukum.

Hal ini mencederai upaya kita bersama untuk menjaga suasana Kota Malang yang aman dan kondusif, serta penuh toleransi dan saling menghargai.

Demikian sosialisasi yang disampaikan oleh Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah Kota Malang dan beberapa Elemen Umat Islam Peduli Malang di beberapa pusat perbelanjaan maupun sarana publik lainnya di Kota Malang, Rabu (23/12/2015) kemarin.

Berdasarkan laporan dari masyarakat selama Desember 2015 ditemukan beberapa tempat usaha di kota Malang yang meminta ataupun mengharuskan karyawannya (termasuk muslim) untuk menggunakan atribut agama lain (topi santa, sinterklas dan lainnya), yang hal ini bertentangan dengan Himbauan Menteri Agama, Fatwa MUI Pusat, MUI Jatim serta MUI Kota Malang, bahwa mengikuti perayaan maupun memakai pakaian atau atribut agama lain bagi seorang muslim haram hukumnya dan bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan beragama.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Muslim agar terjaga akidahnya dan untuk Kota Malang agar suasana tetap kondusif.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik di antaranya, MOG, MATOS, Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK dan beberapa tempat lainnya.

“Alhamdulillah, aksi simpatik dilakukan secara damai dan dialogis berdasarkan pada koordinasi dengan para Tokoh Masyarakat dan Agama Kota Malang serta pemberitahuan kepada pihak kepolisian.”

Sebagaimana diketahui di beberapa pusat perbelanjaan dan restoran Kota Malang di antaranya seperti Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK hampir semua karyawannya diwajibkan menggunakan simbol ataupun atribut agama lain padahal hampir seluruh karyawannya muslim.

“Tentu ini bertentangan dengan prinsip toleransi dan hak kebebasan dalam beragama.”

Dengan dialog persuasif, manajemen MOG dan MATOS menyambut dengan sangat baik dan siap menyampaikan Fatwa MUI tersebut pada karyawannya.

Sedangkan di beberapa tempat lainnya mendapatkan reaksi yang beragam baik positif atau negatif, seperti di Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK. Sebab, belum berhasil menemui owner dan manajer yang bersangkutan karena sedang tidak ada di tempat. Namun, pihak manajemen siap berjanji untuk menindaklanjuti kumpulan fatwa MUI tersebut untuk disampaikan pada pemilik toko atau restoran.

“Kami berharap masyarakat muslim ikut mengawal Fatwa MUI tersebut dalam rangka untuk amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang bijak dan demi terciptanya bumi Arema yang diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tasmania Berencana Naikkan Batas Usia Perokok Minimal 21 Tahun
Tulisan selanjutnya Jelang Tahun Baru Pemkot Bogor Gandeng Muspida Akan Pantau Terus Tempat Hiburan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?