Hidayatullah.com– Menghadapi Pilkada DKI, Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Konvensi tersebut dimaksudkan untuk mengikhtiarkan sepasang calon gubernur dan wakil gubernur Muslim untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 mendatang.
“Forum ini dibentuk untuk menyatukan segala potensi umat Islam dalam menyelamatkan kepemimpinan di Jakarta. Agar sesuai dengan aturan legal formal konstitusional, tanpa melanggar aturan syariat Islam,” ujar Ketua Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah, Habib Rizieq.
Rizieq menjelaskan, bagi umat Islam, memilih pemimpin Muslim adalah penting. Sebab dalam al-Qur’an disebutkan larangan mengangkat pemimpin non-Muslim.
Ia mengatakan, selain sebagai Muslim, ada syarat lain calon pemimpin Jakarta yang dibutuhkan. Yaitu beriman, bertaqwa, jujur, adil, bersih, berani, cerdas dan sebagainya.
“Ada syarat-syarat dan kecakapan khusus yang nanti akan dilihat melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) para peserta konvensi,” jelasnya.
Sebelas Syarat
Ketua Dewan Pemilih, Fachrurrozi menyatakan, ada 11 syarat dan kriteria awal yang ditetapkan majelis tersebut terkait konvensi itu. Yaitu; laki-laki, Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, serta visioner.
Syarat ketujuh, lanjutnya, mempunyai keberpihakan kepada kaum yang lemah. Lalu memiliki rekam jejak tak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umatnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tiga syarat berikutnya yaitu memiliki program kerja yang memihak kaum lemah, bersedia menerima program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, serta siap mendukung dan menjadi juru kampanye calon lain yang terpilih nantinya.
“Yang tidak terpilih tetap bergabung, supaya tetap bersatu. Insya Allah dengan seperti itu kita akan mendapat kemenangan,” tutup Fachrurrozi.*