Hidayatullah.com – Ketua Bidang Pemberdayaan Mayarakat, Lingkungan Hidup, dan Kebencanaan, Hajriyanto Y. Tohari mengatakan, bahwa rakyat menghendaki penyiaran yang independen, mandiri, dan jauh dari kepentingan politik.
“Makanya bahaya jika televisi ini dimiliki oleh perorangan,” ujarnya aat menjadi pembicara pada seminar publik “Menyoal Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Sepuluh Stasiun Televisi” di Aula PP Muhammadiyah, Selasa (29/03/2016).
Apalagi, sambungnya, kalau pemilik lembaga penyiaran adalah seorang yang berkecimpung di politik atau bahkan pimpinan sebuah partai politik.
Hajriyanto menegaskan, seharusnya televisi dapat berfungsi sebagai kontrol sosial, melaksanakan fungsi pendidikan, dan memberikan informasi. Serta berpihak kepada publik, bukan kepentingan tertentu.
Ia juga menyayangkan, fenomena pemberitaan media, termasuk televisi, yang cenderung lebih mementingkan aspek rating, sehingga seringkali hanya memblow-up satu tempat atau kasus tertentu saja.
Termasuk yang juga menjadi keprihatinan mantan Wakil Ketua MPR ini adalah, kondisi koalisi masyarakat sipil yang terpecah dan sikap kritis publik yang dinilai minim dalam pengawasan terhadap konten penyiaran di telivisi. Terutama pada saat menjelang adanya revisi Undang-undang Penyiaran saat ini.
“Saya pesimistis dengan revisi ini. Jangan-jangan noktah reformis, demokratis dan penguatan daerah justru akan hilang. Karena ini berbiaca kekuatan media dan politik,” pungkasnya.*