Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tokoh Islam Dirikan BAKORPA Guna Advokasi Penistaan Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 April 2016 08:08 8:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 April 2016 09:00
Bagikan
Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA)
Bagikan

Hidayatullah.com – Maraknya kasus penistaan dan penodaan agama yang terjadi di Indonesia, membuat para tokoh Islam berinisiatif membentuk BAKORPA (Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama).

Salah satu inisiator pendiri BAKORPA, Prof. Dr Muhammad Baharun SH, MA menilai, organisasi ini turut membantu peran Majelis Ulama Indonesia dalam mengatasi kasus penodaan agama.

“Bakorpa ini sebetulnya lahir juga untuk meringankan beban MUI,” ujarnya saat Soft Launching BAKORPA bertema ‘Konsolidasi Dakwah Advokasi Untuk Penistaan Agama’ di Larazeta Resto, Tebet, Jakarta, Jum’at malam (15/04/2016).

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat ini mengungkapkan, dengan perkembangan zaman dan akses sosial media yang mulai “menggila” seperti saat sekarang, semakin banyak orang yang dengan mudah melecehkan Islam.

“Tapi nyaris kita tidak bisa mengatasinya, untuk menyeret pelaku ke pengadilan misalnya,” ungkap Prof. Baharun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, ia berharap BAKORPA ini menjadi sarana dakwah untuk menjaga marwah agama dari oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melalukan penistaan agama.

Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah, yang juga salah satu penggagas BAKORPA mengatakan, langkah hukum yang diambil BAKORPA terhadap pelaku penodaan agama bertujuan untuk memberikan efek jera.

“Yang kita jerat adalah perorangan bukan organisasinya, karena Undang-undang hukum itu siapa berbuat apa,” jelasnya.

Menurut Anton, selama ini banyak pelaku penistaan agama yang lolos begitu saja dari jeratan hukum karena tidak adanya badan yang terorganisir dan konsen terhadap masalah tersebut.

“Maka perlunya badan atau organisasi yang memperkarakan ini secara hukum, walaupun hanya dengan melakukan somasi misalnya,” tukasnya.

Adapun, BAKORPA sendiri didampingi oleh kuasa hukum Nasrulloh Nasution, SH, M.Kn dan kawan-kawan dari Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocavy Center.

Hadir juga pada launching tersebut, KH. Abdusshomad Buchori (Ketua MUI Jawa Timur), Habib Achmad bin Zein Al-Kaf (A’wan Syuriah PWNU Jawa Timur), Muhammad Saleh Drehem (Ketua Ikatan Dai Indonesia Jawa Timur), hanny kristianto (Sekjen Mualaf Center Indonesia) dan tokoh lainnya dari berbagai daerah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukumpenistaan agamapenodaan agamaSomasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masyarakat Indonesia di Mesir Sambut Meriah Hafidz Cilik
Tulisan selanjutnya Pintu Surga dan Pintu Neraka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Suriah Larang Kelompok Bersenjata Selain Militer Negara
Berita

Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap

Berita
8 Juni 2026 10:25
Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?