Hidayatullah.com– Pemerintah disarankan agar gagasan sistem full day school (FDS) tetap menjadikan orangtua/wali murid berperan aktif dalam kepengasuhan anak.
Demikian saran Ketua Bidang Sumber Daya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Henny Rusmiati, dalam keterangan resminya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (09/08/2016).
“Alih-alih memberikan PR kepada siswa, FDS perlu memberikan penugasan kepada orangtua siswa. Penugasan itulah yang akan mengondisikan orangtua untuk tetap mengoptimalkan peran pengasuhan pada setiap kesempatan, sesempit apapun waktu, mereka berinteraksi dengan anak-anak,” ulasnya.
“Ini sekaligus merupakan jawaban atas kerisauan sebagian kalangan akan ternihilkannya peran orangtua akibat FDS,” lanjutnya.
LPA pun mendorong agar FDS difungsikan sebagai wadah ekstra bagi terpenuhinya hak-hak anak secara keseluruhan.
Termasuk di dalamnya, antara lain, penyediaan menu sehat, pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan imunisasi, peningkatan iman dan taqwa, serta penyelenggaraan hiburan ramah anak.
“Untuk merealisasikannya, Kemendikbud perlu melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam proses penyusunan kurikulumnya. LPA Indonesia siap cancut taliwondo (turut berperan aktif. Red),” lanjut Henny.
Jangan Bebani Murid
Selain itu, pemerintah juga disarankan agar FDS tidak memunculkan beban pembiayaan ekstra bagi siswa.
Artinya, kata Henny, jika pemerintah menjadikan FDS sebagai program wajib, maka pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran untuk itu.
FDS, sarannya, memberikan ruang keterlibatan seluas mungkin bagi masyarakat, utamanya untuk memastikan masuknya nilai kearifan lokal dalam materi pendidikannya.
Termasuk terkait pemantauan dan evaluasi, forum-forum masyarakat pendidikan berbasis sekolah-orangtua-masyarakat perlu digiatkan, demikian Henny. [Baca juga: Iktikad Mendikbud Gagas ‘Full Day School’ Patut Ditelaah]*